PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Biaya Sapi masuk di Pasar Hewan Beringkit Dipermudah Mulai September

Senin, 26 Agustus 2024

12:53 WITA

Badung

1690 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Dirut Perumda Pasar dan Pangan MGS Kabupaten Badung Wayan Suryantara. sumber foto : angga/SD

Badung, suaradewata.com - Guna meningkatkan sapi masuk di Pasar hewan milik Pasar Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung, jajaran Redaksi Perumda Pasar dan Pangan MGS akan melakukan trobosan baru. Terobosan baru tersebut adalah memberikan kemudahan biaya kepada petani dan pedagang sapi di Pasar Hewan Beringkit. 

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar dan Pangan MGS, Wayan Suryantara mengatakan Adapun sasaran inovasi di pelayanan unit Pasar hewan Beringkit pihaknya mengambil trobosan baru. Pasalnya selama ini dalam kurun waktu 2 tahun lebih pasar hewan Beringkit mengalami satu kendala akibat yang pertama adanya covid yang membatasi orang berkerumun, kedua adanya akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) dari pada ternak dan ketiga adanya kendala-kendala di lapangan beberapa komponen pedagang pedagang itu mendirikan timbangan timbangan liar. Sehingga dari 3 variabel itu sudah barang tentu mengakibatkan penurunan dari pada pendapatan Perumda Pasar dan Pangan di unit pasar hewan. 

"Sehingga kita dari direksi yang baru itu kita mengambil satu langkah langkah strategis dengan konsep pendekatan terhadap komponen yang ada di pasar hewan baik dengan eksportir, para pedagang dan petani. Sehingga kesan keputusan yang kita ambil itu adalah kita mengambil keputusan dengan konsep transparan dan kebersamaan," kata Suryantara, Senin, (26/08/2024) 

Keputusan yang akan diambil oleh jajaran Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS adalah memberikan keringanan biaya masuk dan laku sapi di Pasar Hewan Beringkit kepada petani. Dan kemudahan tersebut akan diberlakukan mulai bulan September 2024 ini.

"Awalnya kita memang pengenaan retribusi untuk khusus hewan hewan masuknya kena Rp 50.000, terus hewan lakunya kena Rp 100.000. Nah sehingga peternak mengalami suatu beban dan kita dari direksi mengambil langkah penyesuaian dari pada pengenaan retribusi atau namanya penurunan sebesar Rp 25.000 untuk sapi masuk dan untuk sapi lakunya dikenakan Rp 50.000," ujarnya. 

Dengan adanya kemudahan tersebut, diharapkan akan membuat semangat para petani dan peternak untuk membawa sapinya ke Pasar Beringkit untuk melakukan transaksi. Begitu juga volume-volume dari kedatangan para pelaku-pelaku pasar bisa diwujudkan. Adapun target sapi masuk ke Pasar Hewan Beringkit adalah sekitar 2.000 ekor sapi per bulan. 

"Jadi, asas manfaat dari Perumda Pasar bukan hanya semata ingin mendapatkan keuntungan tapi kita memberikan manfaat kepada peternak dan petani. Sehingga dia memiliki suatu media untuk memasarkan dan menjual ternaknya dengan tidak mendapatkan beban yang terlalu tinggi, sehingga untuk keuntungan dari peternak itu lumayan," pungkasnya.ang/adn


Komentar

Berita Terbaru

\