Sigap, Beredar Isu Pengoplosan Gas LPG PD KMHDI Bali Gelar FGD
Selasa, 18 Juni 2024
21:42 WITA
Denpasar
1552 Pengunjung
FGD Kasus pengoplosan gas LPG 3 kg di Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan Pasraman Satyam Eva Jayate pada hari Selasa, (18/24). sumber foto : ist/SD
Denpasar, suaradewata.com- PD KMHDI Bali menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan membahas isu atau kasus pengoplosan gas LPG 3 kg di Bali. Kegiatan digelar di Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan Pasraman Satyam Eva Jayate pada hari Selasa, (18/24).
Belakangan ini kerap beredar isu terkait pengoplosan Gas LPG 3 Kg dengan adanya kejadian kebakaran Gudang penyimpanan Gas LPG 3 kg di Jalan Kargo Taman Denpasar pada Minggu 9 Juni 2024.
Merespon isu tersebut PD KMHDI Bali dari Biro Kajian dan Isu menggelar kegiatan FGD dengan mengundang pemuda dan organisasi kemahasiswaan untuk ikut dalam kegiatan ini.
Ketua PD KMHDI Bali, I Putu Dika Adi Suantara menyampaikan gambaran umum terkait permasalahan yang sedang marak terkait pengoplosan Gas LPG 3 Kg dan keberadaan mahasiswa Hindu terkait isu-isu yang beredar.
"Saya sangat menyayangkan terjadinya kejadian yang sampai memakan korban jiwa dan karena itu kami PD KMHDI Bali menginisiasi untuk menggelar kegiatan ini" ucapnya.
Kasubdit IV Direskrimsus Polda Bali AKBP Iqbal Sengaji, menegaskan terkait tupoksi kepolisian yang secara umun menurut peraturan undang-undang nomor 2 tahun 2002 terkait Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Terkait kasus ini tentunya kami dari kepolisian sudah melakukan penyidikan terkait kasus pengoplosan Gas LPG 3 Kg yang meresahkan masyarakat" ucapnya.
Di sisi lain Iqbal Sengaji juga menghimbau kepada masyarakat bila mana menemukan hal seperti ini untuk segera memberikan informasi ke pihak yang berwenang.
"Buat masyarakat sendiri tentu informasi akan menjadi barang penting, dan harapannya bisa bekerjasama", tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama dari peserta yang hadir dalam kegiatan yang berjumlah sebanyak 32 orang yang hadir dari setiap perwakilan pemuda di Bali, semuanya membawa pandangannya masing-masing.
Yayasan Konsumen Bali, Ketut Udi Prayudi menyampaikan kekhawatiran masyarakat terkait isu yang beredar terutama terkait pengoplosan Gas LPG 3 Kg.
"Perlu adanya regulator terutama mahasiswa sebagai penginisiasi dan pemerintah salah satunya kepolisian untuk menindaklanjuti terkait dengan hukuman dan peraturan yang ada. Bagaimana cara agar memberikan efek jera dan bisa memutus hingga ke akar-akarnya dengan upaya penegakan hukum" ucapnya.
Dari pelaku usaha, I Ketut Sae Tanju, menyampaikan sepengalamannya di lapangan dalam bidang usaha terkait keberadaan Gas LPG.
"Adanya persaingan antara para agen dan bisa saya katakan bawasannya ini murni masalah ekonomi yang mengesampingkan asas keadilan" ucapnya.
Kegiatan FGD berlangsung dengan berbagai argumen, pandangan, saran dan masukan terkait permasalahan pengoplosan Gas LPG 3 Kg yang pada akhirnya dapat menyerap dan bahan untuk di atensi oleh pemerintah.rls/adn
Komentar