Ketua PC KMHDI Badung Kecam Perintah Pembubaran Diskusi People’s Water Forum
Rabu, 22 Mei 2024
13:11 WITA
Badung
1488 Pengunjung
Ketua PC KMHDI Badung, I Gusti Agung Arya Dhanyananda
Badung, suaradewata.com - Beredar berita pembubaran People’s Water Forum yang dilakukan oleh organisasi masyarakat bernama Patriot Garuda Nusantara (PGN). Dilansir balipolitika.com Ketua PGN, Raden Teddy Raharjo menyebut ormasnya bergerak atas perintah Penjabat Gubernur Bali, Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya. Mendengar hal tersebut, Ketua Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Badung kecam perintah PJ. Gubernur Bali. Hal itu Arya ungkapkan kepada media, Rabu (22/5/24).
Mahasiswa jurusan Hukum Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa itu menyebut perintah PJ. Gubernur Bali telah melanggar pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan dan tulisan.
“pengekangan hak sipil untuk berserikat dan berkumpul ini adalah bentuk penghianatan terhadap konstitusi, saya mengecam betul segala bentuk perintah yang berusaha untuk menghilangkan kebebasan masyarakat sipil, apalagi kalau perintah itu keluar dari orang yang seharusnya memimpin masyarakat Bali, ini malahan masyarakatnya sendiri dikebiri, “ pungkasnya.
Selaku Ketua PC KMHDI Badung, Arya mengingatkan bahwa segala aktivitas yang terjadi di Bali akan disoroti oleh media lokal, nasional dan internasional. Sebagaimana intimidasi yang sudah terjadi, Arya Dhanyananda berharap PJ. Gubernur Bali mampu menjaga marwah negara Indonesia sebagai negara demokrasi.
“kalau ada pembubaran seperti ini, pasti akan disoroti dunia. Bali akan dianggap sebagai wilayah yang anti kritik. Ini sangat menyakitkan sekali, seperti menampar wajah negara di depan mata dunia. Sebagai mahasiswa saya merasa sedih dan marah melihat situasi ini, “ tutupnya.ran/adn
Komentar