Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas, Pemkab Tabanan Hadiri Kegiatan LKPD Tahun 2023
Kamis, 16 Mei 2024
19:15 WITA
Tabanan
1490 Pengunjung
Acara Penyampaian Konsep Laporan Hasil Pemeriksaan dan Permintaan Tanggapan serta Rencana Aksi (Action Plan) Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI atas Pemeriksaan LKPD Tahun 2023, yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (16/5). sumber foto :hms
Tabanan, suaradewata.com- Menandai langkah awal menuju transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam hal ini diwakili oleh Sekda I Gede Susila, hadiri Acara Penyampaian Konsep Laporan Hasil Pemeriksaan dan Permintaan Tanggapan serta Rencana Aksi (Action Plan) Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI atas Pemeriksaan LKPD Tahun 2023, yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (16/5).
Dihadiri oleh para kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan dan juga Para Kepala Bagian di lingkungan Setda, Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK Republik Indonesia (RI) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tabanan Tahun 2023.
Langkah yang diambil ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta dalam menghadapi perubahan dan tantangan yang ada. Dalam suasana yang penuh kolaborasi, para instansi terkait bersama-sama membahas konsep laporan hasil pemeriksaan serta permintaan tanggapan dan rencana aksi (action plan) yang akan diambil sebagai tindak lanjut dari rekomendasi BPK RI.
Salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah rencana aksi yang akan ditempuh untuk memastikan implementasi rekomendasi BPK RI sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan. Seperti lebih optimal dalam melaksanakan pengawasan dan evaluasi terkait LPJ penggunaan dana hibah yang dilaporkan oleh penerima hibah; dan menetapkan ketentuan sanksi administratif kepada penerima hibah yang tidak tepat waktu dalam menyampaikan LPJ penggunaan dana hibah melalui perubahan Perkada tentang Hibah Daerah.
Rencana aksi yang menjadi diskusi mulai pagi hari itu, tidak hanya melibatkan upaya penyelesaian permasalahan yang ada, tetapi juga strategi untuk mencegah kemungkinan terjadinya masalah serupa di masa depan. Hal ini menunjukkan Keseriusan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam melibatkan seluruh unit kerja dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak terkait, diharapkan proses perbaikan dan inovasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Sekda I Gede Susila, sebagai perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tabanan, menyatakan komitmennya untuk menjadikan proses peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah sebagai prioritas utama sesuai arahan Bupati Tabanan "Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil oleh pemerintah daerah sangatlah penting guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan hasil yang positif akan segera tercapai dalam penerapan Rencana Aksi yang didiskusikan saat ini," ujar Susila.rls/adn
Komentar