Jumlah Tenaga Terbatas, Komisi I DPRD Tabanan Berharap TPP Penyuluh Pertanian Ditingkatkan
Selasa, 05 Desember 2023
16:00 WITA
Tabanan
1802 Pengunjung
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi.
Tabanan, suaradewata.com - Terbatasnya Tenaga Penyuluh Pertanian di kabupaten Tabanan hingga akhir Desember 2023 mendatang, mendapat tanggapan serius dari Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi.
Menurut Eka Nurcahyadi, dengan kondisi terbatasnya tenaga penyuluh saat ini memang rasional untuk meningkatkan hak para tenaga penyuluh ini, dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun, harus tetap mengacu pada kemampuan daerah dan regulasi.
"Jika dilihat dari kondisi Tenaga penyuluh yang satu orang tenaga harus menangani lebih dari satu Desa, maka wajar untuk memberikan TPP. Namun tetap harus sesuai peraturan yang ada. Mengingat saat ini sudah ada Perbup mengenai TPP," jelasnya Senin (4/12/2023).
Selain itu, dilanjutkannya Eka, pemberian TPP pada tenaga penyuluh ini juga harus disesuaikan berdasarkan kelas jabatan para penyuluh pertanian ini sifatnya masih sebagai staf umum atau belum bersifat khusus.
Sehingga hal itu yang akan disesuaikan nantinya agar sesuai dengan beban kerja di lapangan."Kalau kami perjuangan sesuai dengan basic mereka kita harus berusaha menyesuaikan dengan beban kerja sehingga kelas jabatan mereka bisa ditingkatkan," tambahnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Made Subagia mengatakan, selama ini pihaknya kekurangan penyuluh pertanian akibat jumlahnya terus berkurang setiap tahun karena sudah mencapai usia batas pensiun.
Idealnya disebutkan Subagia, Kabupaten Tabanan harus memiliki 133 orang tenaga penyuluh pertanian, karena jumlah desa di 10 Kecamatan Kabupaten Tabanan sebanyak 133 desa. Namun hingga bulan Desember mendatang, jumlah tenaga penyuluh yang dimiliki Pemkab Tabanan hanya 52 orang. Sehingga Satu orang penyuluh harus membina lebih dari satu desa.
Untuk itu, Rinas Pertanian mengusulkan ada peluang untuk rekrutmen PPPK di bidang penyuluhan.Para penyuluh juga mengusulkan adanya penyesuaian regulasi terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sehingga pelamar cukup berminat. ayu/yok
Komentar