PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Fraksi DPRD Tabanan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 2 Ranperda

Selasa, 17 Oktober 2023

21:00 WITA

Tabanan

1689 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Legislatif dan Eksekutif Tabanan dalam Rapat Paripurna ke 17 dan 18 Masa Persidangan III tahun 2023 menyepakati dua Ranperda Selasa (17/10). (Ist)

Tabanan, suaradewata.com - Legislatif dan Eksekutif Tabanan dalam Rapat Paripurna ke 17 dan 18 Masa Persidangan III tahun 2023 menyepakati dua Ranperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame dan Ranperda APBD Kabupaten Tabanan T.A. 2024.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan I Wayan Lara menyampaikan, anggota Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan terkait adanya perbedaan angka dalam Rancangan APBD Tahun 2024 yang telah disampaikan Bupati Tabanan. 

Adapun APBD tahun 2024 tersebut yang direncanakan sebesar Rp 1,903 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar 7,45 persen atau sekitar Rp153,125 milyar lebih dari Anggaran Induk tahun 2023.

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,803 triliun lebih, dan belanja daerah sebesar Rp1,884 triliun lebih. Sehingga terdapat defisit anggaran di tahun 2024 sebesar Rp80,769 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan netto yang bersumber dari estimasi Silfa Tahun Anggaran 2023.

"Ranperda tentang APBD Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp1,903 triliun lebih, disisi lain menyebutkan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,803 triliun lebih, dan belanja daerah sebesar Rp1,884 Triliun lebih," jelasnya. 

Sementara itu, yang menarik dari Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2024 adalah Pendapatan Asli Daerah yaitu direncanakan sebesar Rp564,343 miliar lebih. Hal ini berarti ada peningkatan dari tahun anggaran yang terdahulu. 

"Dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini menjadi modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah dan mewujudkan visi, misi Nangun Sat Kertih Loka Bali menuju Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani (AUM)," lanjutnya.

Kemudian, terhadap Ranperda Penyelenggaraan Reklame, Lara mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan menyambut positif Ranperda ini. "Penyelenggaraan Reklame merupakan salah satu hal yang krusial yang berkaitan dengan persebaran reklame yang harus memenuhi prinsip keselamatan, keamanan, ketertiban umum dan estetika kota," tambahnya. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Tabanan I Ketut Budi Adnyana. Menurutnya, Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2024 merupakan rancangan keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan perda yang mengacu pada kebijakan umum APBD dan PPAS. 

Selanjutnya, Ketiga Fraksi DPRD Tabanan menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Penyelenggaraan Reklame dibahas dalam rapat kerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku. ayu/yok

 


Komentar

Berita Terbaru

\