Pedagang di Gianyar Dapatkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 03 November 2023
17:20 WITA
Gianyar
1668 Pengunjung
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Ida Ayu Surya Adnyani menyerahkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan ke pedagang pasar. Diskominfo Gianyar/SD
Gianyar, suaradewata.com - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar bersama PT. Insight Investment Management memberikan bantuan berupa tanggungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pedagang di Pasar Tematik Rakyat Ubud, Rabu (1/10) pagi. “Pedagang yang memperoleh bantuan ada di 3 pasar yakni Pasar Tematik Rakyat Ubud, Pasar Gianyar, dan Pasar Sukawati,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Ida Ayu Surya Adnyani. BPJS Ketenagakerjaan untuk pedagang di Pasar Rakyat Gianyar akan diserahkan Kamis 2 November dan di Pasar Sukawati diserahkan Jumat, 3 November 2023.
Lebih lanjut Ida Ayu Surya Adnyani menyampaikan, jumlah pedagang yang memperoleh bantuan mulai dari Pasar Tematik Rakyat Ubud berjumlah 368 pedagang, Pasar Gianyar berjumlah 245 pedagang, dan Pasar Sukawati berjumlah 315 pedagang. Total keseluruhan pedagang yang memperoleh bantuan berjumlah 928 pedagang. Bantuan ini sendiri memiliki jangka waktu 3 bulan terhitung di awal November ini sampai Januari tahun depan.
“Pemberian bantuan berupa BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah kongkrit Pemkab. Gianyar untuk memberikan perlindungan sosial yang layak bagi para pedagang,” terang Ida Ayu Surya.
Ida Ayu Surya mengungkapkan juga, pentingnya kesadaran memiliki perlindungan sosial yang memadai, dengan memiliki perlindungan akan memiliki tingkat kinerja yang lebih fokus dalam berdagang dan tentunya tidak khawatir akan resiko yang mungkin bisa terjadi. “Namun harus diingat ini hanya bantuan selama 3 bulan, dengan demikian bapak/ibu pedagang setelah masa ini berakhir kalau memang berkeinginan untuk memperpanjang BPJS harus ikut BPJS secara mandiri,” terangnya.
Ni Luh Gede Eka Suary selaku Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar menambahkan diawal jumlah pedagang yang diusulkan sebanyak 1.459 pedagang namun diseleksi menjadi 928 pedagang. Hal tersebut tidak luput dari sinkronisasi data dari Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, dimana pedagang yang tidak terdaftar atau lolos penerima bantuan sudah memiliki tanggungan BPJS Ketenagakerjaan mandiri atau memiliki usia diatas 65 tahun.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Pandu Arya menyampaikan, perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan ini yang diberikan yakni program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. BPJS ini merupakan jaminan sosial bukan asuransi yang dimiliki oleh negara, dengan santunan kematian berjumlah 42 juta dan kecelakaan kerja sampai harus masuk rumah sakit sepenuhnya ditanggung oleh BPJS ketenagakerjaan tanpa batas biaya di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS tentunya. rls/gus/ari
Komentar