PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Satu WNA Dapat Remisi Bebas Langsung Masuk Imigrasi

Minggu, 23 April 2023

19:15 WITA

Bangli

1644 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Istimewa

Bangli, suaradewata.com-- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli memberikan sebanyak 114 orang WBP Remisi dan 1 orang diantaranya dinyatakan langsung bebas. Remisi bebas diberikan kepada WBP Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Palestina.

WNA yang langsung bebeas dengan Kasus Narkotika, usai pidana 1 tahun 6 bulan yang selanjutnya langsung diserahkan ke pihak Imigrasi Denpasar.

Selain remisi yang dirasakan oleh seluruh WBP yang beragama Islam, kebahagiaan lainnya ialah juga dapat bertemu keluarga karena dibukanya kunjungan tatap muka dan pelayanan titipan oleh Rutan Bangli.

“Sebagai bentuk pelayanan dan sesuai dengan instruksi siaga dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khusus untuk Hari Raya Idul Fitri di Hari Sabtu dan Minggu kami akan membuka layanan tatap muka bagi WBP dan keluarganya untuk silaturahmi”, ungkap Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli.

Untuk WNA yang langsung bebas kini harus menjalankan proses administrasi. Jika tidak memenuhi peraturan administrasi ke imigrasian, maka WNA asal Palestina akan segera dilakukan deportasi dan diajukan dalam daftar cekal karena telah melakukan tindak pidana melawan hukum di Indonesia terkait kasus narkotika.mot/adn


Komentar

Berita Terbaru

\