PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Wujud Kepatuhan Badung Kelola Keuangan Daerah Secara Transparan dan Akuntabel

Jumat, 10 Maret 2023

17:35 WITA

Badung

1866 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bupati Nyoman Giri Prasta saat menyerahkan LKPD Unaudited Kabupaten Badung Tahun 2022 kepada Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Jalan Panjaitan Denpasar, Jumat, (10/03/2023). Sumber foto : Prokompim Pemkab Badung

Badung, suaradewata.com- Sebagai wujud kepatuhan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, Jumat, (10/03/2023) Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Badung Tahun 2022 kepada Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Jalan Panjaitan Denpasar. Hadir mendampingi Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Badung Nyoman Sujendra, Inspektur Luh Suryaniti dan Kepala BPKAD IA Istri Yanti Agustini.

Menurut Bupati Giri Prasta penyerahan LKPD Unaudited kepada BPK Perwakilan Bali, merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 9 ayat 4 menyatakan LKPD diserahkan oleh Pemerintah Daerah 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Penyerahan LKPD ini juga sebagai wujud komitmen, keseriusan dan kepatuhan Pemerintah Kabupaten Badung dalam menyajikan laporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sehingga semua program kegiatan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka," ucap Bupati Giri Prasta.

Kemudian Bupati Giri Prasta juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPK Perwakilan Bali karena telah memberikan pendampingan sehingga LKPD Unaudited Pemkab Badung tahun anggaran 2022 dapat selesai tepat waktu.

Sementara itu, Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan apresiasi atas upaya dan kerja keras yang telah dilaksanakan pemerintah daerah atas penyampaian LKPD Unaudited tahun anggaran 2022 secara tepat waktu.

“Rata-rata tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 diatas angka 90 persen, lebih tinggi dari standar nasional. Ini sebagai wujud sinergi komunikasi yang efektif antara BPK dengan pemerintah daerah. Pada kesempatan ini kami juga melaksanakan kick of penyerahan surat tugas tim pemeriksa terperinci atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 yang dimulai dari tanggal 13 Maret dengan jumlah pemeriksa sebanyak 10 orang," ungkap Gusti Ngurah Satria.rls/ang/adn


Komentar

Berita Terbaru

\