PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tim Monev Trantibum Bersihkan Pedagang Liar Sekitar Pasar Rakyat Gianyar

Selasa, 14 Desember 2021

19:05 WITA

Gianyar

1619 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Petugas dari tim trantibum melakukan penertiban terhadap pedagang liar di area sekitar Pasar Rakyat Gianyar, Selasa (14/12) (Foto : Arimbawa)

Gianyar, suaradewata.com - Tim Monev Trantibum gabungan dari TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan/UPT Pasar Gianyar dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar melakukan pembersihan area sekitar Pasar Rakyat Gianyar dari pedagang liar, Selasa (14/12). Penertiban ini dilakukan menjelang peresmian Pasar Rakyat Gianyar 18 Desember nanti.

Kepala Dinas Satuan Pol PP Kabupaten Gianyar, Made Watha saat dikonfirmasi, Selasa (14/12) mengatakan, setelah memberikan toleransi dari awal pandemi di tahun 2020 hingga sekarang kepada pedagang yang berjualan di sekitar Pasar Rakyat Gianyar, tim gabungan trantibum melakukan pembersihan dan penertiban. "Selain melanggar Perda nomor 15 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum juga untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan di kota Gianyar," ujar Watha.

Disamping itu terangnya, Pasar Rakyat Gianyar akan segera diresmikan sehingga pedagang-pedagang liar harus ditertibkan sehingga tidak ada lagi yang berjualan di luar area pasar. "Sebelum melakukan penertiban kami sudah sosialisasi dan memberikan surat penegasan kepada pedagang-pedagang tersebut," terangnya.

Sterilisasi dilakukan di sekitar Pasar Rakyat Gianyar yakni depan pasar sampai simpang Puri Gianyar, timur pasar di Jalan Barata, selatan pasar di Jalan Pudak. "Penertiban mulai hari Senin (13/12) sampai dengan Rabu (14/12) besok," jelasnya.

Dalam penertiban yang dilakukan tim trantibum, tidak menemukan pedagang-pedagang liar, pasalnya pedagang-pedagang liar keburu kabur dan hanya meninggalkan keranjang-keranjang bekas serta dudukan payung. Supaya tidak melakukan aktivitas berjualan kembali, barang-barang tersebut kemudian diangkut menggunakan truk Satpol PP untuk diamankan.

Selain penertiban Pasar Rakyat Gianyar, penertiban juga dilakukan di Blok C Pasar Sukawati. Surat penegasan kepada pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan diberikan kepada pedagang yang membandel. "Setelah sekian lama kami berikan toleransi di masa pandemi, kini harus kami berikan tindakan. Apalagi kabupaten Gianyar sudah menjadi zona hijau Covid-19, pemerintah harus memberikan kenyamanan juga bagi masyarakat," pungkasnya.gus/nop


Komentar

Berita Terbaru

\