PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bupati Mahayastra mengeluarkan SE atau Himbauan untuk Mengurangi Sampah Plastik

Kamis, 09 Desember 2021

21:35 WITA

Gianyar

1789 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Suasana belajar mengajar di SDN 1 Blahbatu, Gianyar, (Kamis,9/12)/(Foto : arimbawa)

Gianyar, suaradewata.com - Guna mengurangi sampah plastik di lingkungan pendidikan (sekolah,red) di Kabupaten Gianyar, Bupati Mahayastra mengeluarkan Surat Edaran atau Himbauan kepada seluruh insan pendidikan di Gianyar agar setiap peserta didik, guru dan pegawai membawa wadah air minum (tumbler) secara mandiri. Disamping itu, sekolah juga diwajibkan menyediakan air minum di lingkungan sekolah dan kantor. 

Surat Edaran Bupati Gianyar tersebut dikeluarkan pada Senin (6/12) lalu yang intinya agar seluruh peserta didik membawa tumbler kepada peserta didik dari PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK di kabupaten Gianyar. Hal ini juga berlaku juga kepada guru dan pegawai di lingkungan pendidikan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi sampah plastik dan menjaga kelestarian lingkungan. 

Kadisdik Gianyar, Made Suradnya saat dikonfirmasi Kamis (9/12) menyebutkan, SE Bupati Gianyar sudah diterima hari Selasa (7/12) lalu. "Begitu kami terima, surat imbauan itu langsung kami sosialisasikan ke UPT Disdik kecamatan agar dilaksanakan," jelas Made Suradnya. Dikatakannya, saat ini sedang tahap sosialisasi dari sekolah kepada siswa. Sedangkan pihak sekolah juga saat ini sedang menyiapkan tempat dan air minum untuk siswa. 

Diharapkannya, seluruh siswa sudah mendapat sosialisasi dan di Tahun 2022 sudah berjalan efektif. "Intinya siswa, guru dan pegawai membawa tumbler dan sekolah menyiapkan air minum, kami harap 2022 sudah berjalan efektif dan pelaksanaan tidak ada kendala," jelasnya.gus/nop


Komentar

Berita Terbaru

\