PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Jiplak Karya Jurnalistik, Akun Medsos Dikecam KJG

Selasa, 10 Agustus 2021

15:55 WITA

Gianyar

1743 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Gianyar, suaradewata.com – Komunitas Jurnalis Gianyar (KJG) mengecam akun media sosial karena telah menjiplak berita salah satu jurnalis tanpa izin. Foto dan salinan berita yang termuat di situs radarbali.id pada tanggal 5 Agustus 2021 di posting tanpa persetujuan media yang menaungi. Terlebih postingan sejenis diduga untuk kepentingan komersial sehingga melanggar aturan jurnalistik.

Juru bicara KJG, Komang Astana, menyatakan karya jurnalistik adalah produk dalam bentuk informasi dari perusahaan yang memproduksi. “Jadi pihak lain yang menyebarluaskan informasi atau produk itu pun wajib seizin perusahaan media yang mengeluarkan atau memproduksi,” tegas wartawan senior pada media cetak di Bali tersebut, Selasa (10/8).

Dia pun mengambil referensi dari Baca Berita (Babe) yang melakukan kerja sama dengan media untuk mengunggah atau upload berita. “Itu pun yang di upload adalah link media. Bukan lantas di screenshot,” jelasnnya.

Kata dia, dengan alasan apapun, hal tersebut sudah melabrak etika dan aturan pada Undang-undang Pers. “Dalam Undang-undang Pers, kalau mengutip diperbolehkan, namun hanya untuk pendidikan dan konsumsi pembaca. Kalau untuk tujuan komersial, jelas kesalahan,” ujarnya.

Dia berharap, akun medsos tidak sembarangan menyebarkan screenshot (SC) dari media resmi yang sudah terdaftar di Dewan Pers. “Sebagai Pembelajaran dan tertib hukum, upaya hukum patut dijalankan terhadap penjiplakan produk jurnalistik yang marak terjadi sekarang ini,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, etika merepost berbeda dengan SC. “Kalau yang direpost langsung dari IG media resmi tidak masalah. Ini kan SC link. Menelanjangi link,” keluhnya. Akun medsos tersebut juga mencari keuntungan dari pemberitaan media resmi. “Mereka tidak menggali informasi, mereka tidak ke lapangan. Hanya main SC,” pungkasnya.

Salah satu akun yang menjiplak karya jurnalistik dan disebarkan untuk komersial, diantaranya akun Punapi Bali. Admin Punapi Bali, Cita Prasada ketika dikonfirmasi sudah meminta maaf kepada KJG atas kesalahan yang dilakukan. “Saya akui kesalahan saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Tidak bermaksud untuk ambil keuntungan, dari ini. Karena saya pun mengerti tugasnya bapak-bapak disini sebagai wartawan. Mungkin ini jadi pembelajaran saya kedepannya,” ujarnya lewat grup Whatsapp Komunitas Jurnalis Gianyar. gus/nop


Komentar

Berita Terbaru

\