PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Instruksi Bupati Gianyar Meniadakan Pungutan Sekolah, Orangtua Siswa Masih Beli Seragam

Selasa, 27 Juli 2021

17:05 WITA

Gianyar

1541 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Gianyar, suaradewata.com - Meski Bupati Gianyar telah mengeluarkan Intruksi Bupati terkait larangan pungutan sekolah baik itu seragam sekolah kecuali seragam wajib putih merah untuk SD dan putih biru untuk SMP diawal bulan Juli 2021, banyak orang tua siswa yang masih mempertanyakan terkait komitmen sekolah untuk menjalankan instruksi bupati Gianyar tersebut. Pasalnya, sekolah-sekolah masih mewajibkan siswa untuk membeli seragam yang identik dengan sekolah masing-masing.  

Kendati sudah ada instruksi, namun pungutan tetap dibayarkan dengan dalih bahwa sekolah harus memiliki seragam, jika pun tidak sekarang setelah pandemi sama saja akan membeli seragam. Hal ini pun ditambah dengan membawa psikologi anak dengan alasan kasihan anak-anak jika tidak dapat seragam psikologinya pasti terganggu.  

 "Ini tidak masalah bagi orang tuanya mampu, tapi kami yang tidak mampu akan kelimpungan. Meski bisa di kredit dua kali tapi untuk makan sehari-hari saja sangat susah, bahkan teman saya ada yang sampai pinjam dalam situasi pandemi," ujar salah satu orang tua siswa yang namanya tidak mau disebutkan.  

Menurutnya kebijakan sekolah menerjemahkan instruksi bupati yang keliru membuat orang tua siswa yang sudah membayar enggan untuk meminta  lagi. "Bukannya sekolah yang mengembalikan kepada semua orang tua siswa dengan rata, malah orang tua yang diminta untuk pengajuan pengembalian," ujarnya seraya mengatakan hal ini seperti diakali oleh pihak sekolah.  

Pihaknya pun berharap instruksi bupati  dijalankan dengan sungguh-sungguh. Seperti pengadaan seragam hanya untuk seragam putih dan biru bagi yang SMP.  "kan cukup itu, mengingat masih dalam situasi pandemi dan belajar daring dirumah. kalau situasi normal kami tidak masalah, karena masih bisa bekerja," jelasnya.  

Terkait hal tersebut, Bupati Mahayastra saat dikonfirmasi mengatakan akan menelusuri sekolah-sekolah yang belum mengembalikan uang pungutan. "Nanti akan di cek dimana saja ada sekolah yang masih seperti itu, dinas pendidikan akan saya mintai laporannya," jelasnya.gus/nop


Komentar

Berita Terbaru

\