Parta Dorong Bank Penyalur Mesti Benahi Sistem Pencairan Dana BPUM
Rabu, 16 Juni 2021
09:45 WITA
Gianyar
1552 Pengunjung

istimewa
Gianyar,suaradewata.com - Adanya perbedaan sistem pencairan membuat upaya pemerintah dalam membantu penguatan modal pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sedikit tersendat.
Menurut anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta, agar manfaatkan BPUM optimal bank penyalur khususnya BRI harus membenahi sistem pencairan dana BPUM.
Terlebih kata dia, saat ini SOP masing-masing unit bank penyalur untuk pencairan BPUM berbeda-beda. "Bahkan penerima BPUM ada yang mesti datang ke bank sampai 5 kali untuk proses pencairan," ungkap anggota Fraksi PDIP tersebut, Selasa (15/6/2021).
Dirinya menuturkan bahkan ada penerima BPUM harus menunggu 1 bulan sejak diterimanya SMS untuk bisa mencairkan bantuan. "Juga ada yang hanya bisa dicairkan setengah- setengah, satu bulan berikutnya baru bisa di cairkan lagi sisanya," imbuhnya.
Selain itu ia melihat ada penerima BPUM yang pencairan dananya dipotong Rp 50 ribu sampai Rp 100 Ribu dengan alasan untuk saldo rekening dan asuransi. Pegawai Bank BRI merasa pencairan BPUM ini sebagai tugas lebih yang sesungguhnya ini bukan lah tugas lebih.
"Ditengarai unit bank penyalur menggunakan dana BPUM ini untuk menambah Portofolio bank nya," sebutnya.
Maka dari itu, Komisi VI DPR RI telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Bank Grup Himbara, BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah. Hasilnya, Komisi VI DPR RI meminta Bank Grup Himbara khususnya BRI untuk melakukan penyaluran dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) secara lebih efektif, cepat dan tepat sasaran. Bank penyalur BPUM juga perlu melakukan efisiensi operasional usaha dalam rangka menjaga kinerja perusahaan di masa pandemi Covid-19.ayu/nop
Komentar