PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

GTI Soroti Polemik "Proyek Mercusuar" Pembangunan Pasar Gianyar 

Kamis, 11 Februari 2021

19:55 WITA

Gianyar

1723 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Gianyar,suaradewata.com -  Menanggapi polemik "proyek mercusuar" Pasar Umum Gianyar yang dimuat di beberapa media masa, Pande Mangku Rata selaku tokoh masayarakat Beng, Gianyar, yang juga sebagai Garda Topikor merasa tergugah.

Selama ini kelihatanya pembangunan Pasar Umum Gianyar tersebut, tidak ada masalah. Namun, ia dikejutkan dengan adanya berita tentang Desa Adat Gianyar mohon perlindungan hukum ke Kapolda Bali. 

Mangku Rata mengaku sangat kaget dengan berita tersebut. Ternyata tanah yang dibangun itu, sesuai dengan informasi yang didapat Pemkab Gianyar belum mempunyai alas hak, itu baru sebatas mengajukan permohonan saja. "Pembangunan sudah berjalan beberapa persen. Ini sangat gegabah dan kemungkinan ada persyaratan administrasi yang belum lengkap," ujarnya. 

Ditenggarai administrasi dan izin-izin itu belum tuntas, sebab menurutnya, semua perizinan termasuk amdal didasari dengan alas hak terlepas daripada soal bicara kekuasaan. Sebagai kontrol sosial masyarakat, sangat meyayangkan sekali. "Mestinya dalam pembangunan apapun pemerintah daerah memberikan contoh, terlepas dari kekuasaan," tegasnya.

Tidak menutup kemungkinan, Mangku Rata menegaskan, selaku masayarakat yang tergabung dalam GTI akan bersurat kepada yang berwenang, untuk menyelidiki proyek pembangunan pasar tersebut. Tidak tertutup kemungkinan juga, adanya kesalahan prosedur yang mengakibatkan adanya kerugian negara, untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

"Kalau hal itu nanti memang benar adanya, itu mengarah tindakan pidana korupsi," ujarnya.

Namun, hal tersebut tidak diharapkan terjadi. Kalau hal itu sampai terjadi, kasihan kepada para pedagang yang sudah direlokasi yang belum mengantongi MoU antara pedagang dan Pemkab Gianyar. Nasibnya tidak akan jelas, karena pembangunan pasar bisa saja mangkrak. "Kalau ditemukan ada unsur penyalahgunaan pengelolaan pembangunan pasar, maka tidak menutup kemungkinan  pembangunan pasar tersebut akan mangkrak," tegasnya.gus/nop


Komentar

Berita Terbaru

\