Tunjangan Sertifikasi Guru di Bangli Ngadat Sebulan, ini Penyebabnya...
Rabu, 13 Januari 2021
20:25 WITA
Bangli
1782 Pengunjung
istimewa
Bangli,suaradewata.com - Tunjangan sertifikasi yang merupakan hak bagi para tenaga guru di Kabupaten Bangli, pada triwulan ke empat tahun 2020 nyatanya tidak cair lagi satu bulan. Atas kondisi tersebut, para guru mempertanyakan kenapa hal terseut tidak bisa dibayarkan, dan apakah nanti mereka akan mendapatkan hak mereka tersebut.
Salah seorang guru asal Kintamani yang namanya enggan ditulis, saat dihubungi Rabu (12/1/2021) tidak menampik kalau tunjangan sertfikasi mereka lagi satu bulan tidak mereka terima. Mereka tidak tahu persis kenapa tunjangan sertifikasi yang merupakan hak mereka tersebut bisa hilang lagi satu bulan. “Kita harap pemerintah memberikan kepastian, kenapa hal itu tidak bisa dicairkan. Dan, apakah tahun ini akan bisa dicairkan,”tanyanya.
Hal serupa juga diungkapkan salah seorang guru asal Tembuku. Dia menyebutkan, sebelumya para guru memang sempat diberikan dua pilihan, dibayar full tiga bulan akan tetapi tidak semua mendapatkan ataukah dibayarkan untuk dua bulan sehingga semua guru mendapatkan haknya. Diberikan pilihan seperti itu, para guru memilih dua bulan saja agar semua bisa menikmati. Alasannya, karena anggaran dari pusat kurang. “Kita juga heran kenapa pembayaran tunjangan sertifikasi ini selalu bermasalah pada pencaiaran triwulan keempat. Padahal tunjangan ini didanai oleh pusat, ada apa,” tanya mereka.
Secara terpisah Kadisdikpora Bangli I Nengah Sukarta saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021) membenarkan tunjangan sertifikasi guru tersebut belum bisa dibayarkan lagi satu bulan yakni bulan Desember 2020. Hal ini, disebabkan terjadinya kekurangan anggaran di Kas Daerah (Kasda), karena transfer dari pusat memang kurang untuk tunjangan sertifikasi tersebut. “Hal ini terjadi di seluruh Indonesia, bukannya di Bangli saja,”ungkap Sukarta.
Kata dia, berkaitan dengan kekurangan itu sejatinya pihaknya telah mengajukan permohonan penambahan ke pusat. Namun belum juga dikucurkan. Karenannya, pihaknya juga mengakui sempat menawarkan pilihan, apakah dibayar full namun ada yang tidak menikmati ataukah dibayarkan dua bulan, dan semua menikmati. “Kalau ada yang menikmati dan tidak, ini akan menimbulkan masalah. Makanya, kita putuskan membayarkan 2 bulan saja, biar adil,”ucap pria asal banjar Pande ini.
Tindak lanjut dari itu, pihaknya memastikan kalau kekurangan ini akan dibayarkan pada triwulan I tahun 2021. Pasalnya, sertifikasi ini adalah hak mereka jadi tentu akan dibayarkan oleh pusat. “Transfer dari pusat memang ada kekurangan,”ujarnya lagi. Terkait kendala yang menyebabkan terjadi kekurangan tersebut, jelas dia, karena pegajuan amprah setiap tahun terus mengalami perubahan. Ini disebabkan, lantaran setiap tahun ada guru yang naik pangkat, jadi gaji mereka tentu berubah dan tunjangan sertifikasi mereka juga alami perubahan. “Kita harap kucuran pusat segera turun sehingga mereka bisa menikmati hak-haknya. Dan, hal ini sudah kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah,”pungkas Sukarta. ard/nop
Komentar