PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tunjangan Sertifikasi Guru di Bangli Ngadat  Sebulan, ini Penyebabnya...

Rabu, 13 Januari 2021

20:25 WITA

Bangli

1782 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Bangli,suaradewata.com - Tunjangan sertifikasi yang merupakan hak bagi para tenaga guru di Kabupaten Bangli, pada triwulan ke empat tahun 2020 nyatanya tidak cair lagi satu bulan. Atas kondisi tersebut, para guru mempertanyakan kenapa hal terseut tidak bisa dibayarkan, dan apakah nanti mereka akan mendapatkan hak mereka tersebut.

Salah seorang guru asal Kintamani  yang namanya enggan ditulis, saat dihubungi  Rabu (12/1/2021)  tidak menampik kalau tunjangan sertfikasi mereka lagi satu bulan   tidak mereka terima. Mereka tidak tahu persis kenapa tunjangan sertifikasi yang merupakan hak mereka tersebut bisa hilang lagi satu bulan. “Kita harap pemerintah memberikan kepastian, kenapa hal itu tidak bisa dicairkan. Dan, apakah tahun ini akan bisa dicairkan,”tanyanya.

Hal  serupa juga diungkapkan salah seorang guru asal  Tembuku.  Dia menyebutkan, sebelumya para guru memang sempat diberikan dua pilihan, dibayar full tiga bulan akan tetapi tidak semua mendapatkan ataukah dibayarkan untuk dua bulan sehingga semua guru mendapatkan haknya. Diberikan pilihan seperti itu,   para guru memilih dua bulan saja  agar semua bisa menikmati. Alasannya, karena anggaran dari pusat kurang. “Kita juga heran kenapa pembayaran tunjangan sertifikasi ini selalu bermasalah pada pencaiaran triwulan keempat. Padahal tunjangan ini didanai oleh pusat, ada apa,” tanya mereka.

Secara terpisah Kadisdikpora   Bangli I Nengah Sukarta saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021)  membenarkan  tunjangan sertifikasi guru tersebut belum bisa dibayarkan lagi satu bulan yakni bulan Desember 2020. Hal ini, disebabkan terjadinya kekurangan anggaran di Kas Daerah (Kasda), karena transfer dari pusat memang kurang untuk tunjangan sertifikasi tersebut. “Hal ini terjadi di seluruh  Indonesia,  bukannya di Bangli saja,”ungkap Sukarta.

Kata dia, berkaitan dengan kekurangan itu sejatinya pihaknya telah mengajukan permohonan penambahan  ke pusat. Namun belum juga dikucurkan. Karenannya, pihaknya juga mengakui sempat menawarkan pilihan, apakah dibayar full namun ada yang tidak menikmati ataukah dibayarkan dua bulan, dan semua menikmati. “Kalau ada yang menikmati dan tidak, ini akan menimbulkan masalah. Makanya, kita putuskan membayarkan 2 bulan saja, biar adil,”ucap pria asal banjar Pande ini.

Tindak lanjut dari itu, pihaknya memastikan kalau kekurangan ini akan dibayarkan pada triwulan I tahun 2021. Pasalnya, sertifikasi ini adalah hak mereka jadi tentu akan dibayarkan oleh pusat. “Transfer dari pusat memang ada kekurangan,”ujarnya lagi. Terkait kendala yang menyebabkan terjadi kekurangan tersebut, jelas dia, karena  pegajuan amprah setiap tahun terus mengalami perubahan. Ini disebabkan, lantaran  setiap tahun ada guru yang naik pangkat, jadi gaji mereka tentu berubah dan tunjangan sertifikasi mereka juga alami perubahan. “Kita harap kucuran pusat segera turun sehingga mereka bisa menikmati hak-haknya. Dan, hal ini sudah kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah,”pungkas Sukarta. ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Wabup Ketut Suiasa Resmikan TAKSU Badung