Pelaku Curanmor di Parkiran Mantri Jagra Terungkap, Motifnya Bikin Geleng -Geleng Kepala
Kamis, 07 Januari 2021
09:25 WITA
Bangli
1933 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com - Tim opsnal unit Reksrim Polsek Kota Bangli akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang ditinggalkan korban diparkiran untuk membeli obat di rumah Mantri Jagra, Jl. Nusantara, Link/Br. Pande. Kelurahan Cempaga Bangli. Lucunya, pelaku pencurian tak lain adalah pemilik sepeda motor tersebut yang sebelumnya digadaikan kepada korban sebesar Rp 4 juta.
Diketahui dari hasil pengungkapan kasus tersebut, pelaku bernama I Nengah Suanda (37), pekerjaan swasta dengan alamat Br/Desa Gelagah Linggah, Kintamani yang tak lain adalah pemilik motor yang sejak 8 bulan lalu digadaikan kepada korban. Pengungkapan dilakukan tim opsnal Polsek Bangli dipimpin Panit I, Ipda. Demiral Safrinsah, Rabu (6 Januari 2021) pukul11.00 wita.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban pencurian, I Nyoman Budianta alias Cedur (56) asal Br. Pakuwon, Cempaga yang kehilangan sepeda motor merk Honda GTR 150 CC warna hitam DK 3053 PW, pada hari Minggu (20 Desember 2020) sekira pukul 10.30 wita saat ditinggal membeli obat di Mantri Jagra, jln Nusantara Link/Br Pande, Kel, Cempaga, Bangli. Namun berselang 10 menit, saat korban kembali dari membeli obat menuju ke tempat sepeda motor yang diparkir dipingir jalan tersebut dilihat sepeda motornya sudah hilang.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP. Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut. Disampaikan, kronologis pengungkapan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi serta hasil rekaman CCTV, Kanit Reskrim AKP. Anak Agung Gd Ginarta, memberikan APP pada Unit Opsnal Reskrim Polsek Bangli untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda. Demiral Safriansyah . “Dari hasil informasi yang didapatkan bahwa sesuai ciri - ciri pelaku curanmor tersebut, unit opsnal melakukan penyelidikan ke wilayah Kintamani, tepatnya di desa Glagah Linggah,” jelas AKP. Sulhadi.
Diwilayah tersebut, selanjutnya tim opsnal mendapatkan keterangan dari salah satu tokoh warga setempat bahwa orang tersebut bernama I Nengah Suanda. “Selanjutnya unit opsnal mencari kerumahnya dan akhirnya bertemu dengan terduga pelaku curanmor. Dari hasil intograsi, bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatan telah mengambil sepeda motor korban, karena merupakan miliknya sendiri yang sebelumnya digadaikan kepada korban” beber Sulhadi.
Pelaku mengaku menggadaikan sepeda motornya tersebut kepada korban sebesar Rp 4 juta, sejak 8 bulan lalu. Namun sejauh ini, pelaku juga belum bisa mengembalikan uang korban. Ironisnya, pelaku justru nekat mencuri sepeda motornya itu dari korban dengan alasan akan dikembalikan ke dealer lantaran sudah tidak sanggup bayar kredit selama tiga kali berturut-turut.
Meski demikian, pelaku beserta barang bukti tetap diamankan ke Polsek Bangli guna proses lebih lanjut. Dari tangan pelaku yang notabene adalah pemilik sepeda motor tersebut, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor merk Honda GTR 150 CC warna hitam. DK 3053 PW. NOSIN KB22E-1000319. NOKA MH1KB2212KK000319. an. I Nengah Suanda beserta STNK. “Modus pelaku, diduga mengambil sepeda motor miliknya yang digadaikan ke korban dengan mengunakan kunci cadangan. Saat ini, kasusnya masih dalam pendalaman penyidik” pungkasnya.ard/utm
Komentar