PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Libur Tahun Baru, Satgas Enforce Bangli Sidak Sejumlah Tempat Wisata

Jumat, 01 Januari 2021

20:05 WITA

Bangli

1686 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Suaradewata

Bangli,suaradewata.com - Secara umum perayaan Pergantian Tahun Baru 2021 di wilayah Kabupaten Bangli berjalan aman dan kondusif. "Sesuai hasil pantauan dan laporan dari masing-masing Kecamatan se-Bangli sampai saat ini tidak ada kegiatan perayaan tahun baru yang mengundang kerumunan masyarakat. Ini tak lepas berkat sosialisasi dan edukasi yang telah intens dilakukan oleh satgas kerumunan kepada warga masyarakat," kata Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P. (01/01/2021).

Meski demikian, memasuki awal tahun 2021 ini operasi yustisi masih akan tetap dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar sadar dan memahami pentingnya mematuhui protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19. "Seperti hari ini operasi kita laksanakan secara serentak di wilayah Kabupaten Bangli kususnya di tempat-tempat wisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan yang merayakan libur tahun baru di wilayah Kecamatan Kintamani Bangli."jelasnya.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Musium Geopark Batur dipimpin Danramil 1626-04/Kintamani di dampingi Kanit 2 Sat Intelkam Polres Bangli dengan melibatkan personil gabungan 73 Personil yang terdiri dari TNI, Polri, Pol PP dan Pecalang. Adapun lokasi yang disasar dalam rangka penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Covid-19 di 4 titik yaitu di anjungan Penelokan, di sepanjang jalan obyek wisata Penelokan meliputi tempat Restauran - restoran dan di Di depan pura Ulun Danu Batur serta di Pasar Agung, Seked, Toyadevasya,

Dalam operasi tersebut memang masih di temukan beberapa pelanggaran. Mereka yang masih ditemukan melanggar,  diberikan tindakan mulai dari sanksi teguran lisan dan tertulis, sanksi fisik seperti pus up dan sanksi sosial berupa menyayikan lagu kebangsaan. Adapun tujuan dilaksanakannya Patroli Gabungan Satgas Enforce Kerumunan dalam rangka penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Covid-19 untuk meningkatkan partisipasi aktif warga masyarakat dalam mencegah/memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19 serta untuk terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi secara produktif dan aman serta untuk mengurangi dampak psikologis warga masyarakat akibat pandemi Covid-19. "Kegiatan pendisiplinan tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis agar masyarakat sadar bahwa di tengah pandemi Covid-19 penting menerapkan protokol kesehatan, terlebih pada saat ini warga masyarakat yang sedang beraktifitas ditengah keramaian" pungkas Dandim Bangli.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Wabup Ketut Suiasa Resmikan TAKSU Badung