PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Operasi Satgas Enforce Kerumunan Kian Digencarkan di Bangli, ini Tujuannya...

Senin, 28 Desember 2020

18:35 WITA

Bangli

1667 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Bangli, suaradewata.com - Danramil 1626-01/Bangli, Kapten Chb I Nengah Sulendra bersama Anggota Koramil 1626-01/Bangli melaksanakan kegiatan Operasi Satgas Enforce Kerumunan untuk meningkatkan intensitas Operasi Yustisi Gabungan terkait dengan pendisiplinan protokol kesehatan. Satgas Enforce Kerumunan ini, digagas 

Kodim 1626/Bangli dan bertugas, menegur dan membubarkan kerumunan secara humanis dan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Kapten Chb I Nengah Sulendra pembentukan Satgas Enforce Kerumunan dilaksanakan pada malam hari, dikarenakan selama libur Natal dan pergantian tahun, disinyalir akan ada peningkatan kunjungan ke sejumlah obyek wisata. "Jika dalam pelaksanaan operasi kedapatan ada kegiatan kerumunan, maka Satgas Enforce ini akan menegur dan membubarkan tentunya tetap mengedepankan cara humanis,” terangnya, Minggu (27/12/2020).

Disampaikan, tim Satgas Enforce Kerumunan merupakan gabungan dari Satuan TNI (Koramil 1626-01/Bangli), Polri (Polsek Bangli), Sat Pol PP dan unsur adat seperti pecalang. “Satgas ini sudah mulai bertugas Kamis (24/12/2020) dan kemungkinan sampai dengan setelah Tahun Baru 2021, sesuai petunjuk pimpinan lebih lanjut,” ucapnya.

Keberadaan Satgas Enforce Kerumunan di bentuk untuk lebih gencar lagi dalam pendisiplinan protokol kesehatan khususnya di wilayah Kecamatan Bangli, yang sampai saat ini masih menunjukkan peningkatan kasus, dengan sasaran lokasi atau tempat yang dianggap rawan terjadi kerumunan seperti, obyek wisata, pasar modern maupun tradisional, tempat ibadah dan fasilitas umum. “Jika ada yang kedapatan melanggar, Satgas tidak segan melakukan penindakan sesuai dengan Pergub Bali no 46 tahun 2020 maupun Perbup Bangli no 39 tahun  2020,” tegasnya.

Kegiatan patroli gabungan Enforce Kerumunan juga akan di sampaikan himbauan agar para pengunjung, wisatawan, pelaku usaha, pelaku wisata dan seluruh masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan diantaranya 3 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan pakai sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak orang perorang minimal 1-2 meter serta agar menghindari kerumunan serta dilarang menimbulkan kerumunan.

Ditempat berbeda Dandim Bangli, Letkol Inf I Gde Putu Suwardana Sip menegaskan dengan gencarnya patroli pendisiplinan Prokes, kasus Covid-19 dapat ditekan hingga seminimal mungkin. Karena itu, operasi ini dipastikan akan terus berlanjut usai tahun baru. Seperti halnya saat Dandim 1626/Bangli Letkol Inf  I Gde Putu Suwardana, S,I.P meninjau  langsung pelaksanaan kegiatan dilapangan, Senin 28/12/2020. Dalam kesempatan tersebut Dandim asal Tababan itu menyampaikan Satgas ini dalam tugasnya untuk menegakkan implementasi dari peraturan-peraturan yang ada seperti Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan peraturan Bupati Bangli Nomor 39 tahun 2020. "Meskipun dalam kegiatan satgas Enforce dilakukan secara humanis, namun petugas akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan  pelanggaran protokol kesehatan atau Prokes, oleh rekan – rekan dari Satpol PP dan akan diberikan sangsi sesuai pelanggarannya," tegas Dandim.

Menurut Dandim pembentukan Satgas Enforce Kerumunan untuk mengantisipasi liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah Bangli. Kerumunan massa yang mungkin  terjadi pada masa liburan Nataru kali ini sangat beresiko terjadinya penularan COVID-19. Selajutnya Dandim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berlebihan dalam merayakan pergantian Tahun Baru 2021 sehingga tidak memunculkan kluster baru Covid-19. "Terapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan pola 3M secara baik, benar dan sesusai aturan," kata Dandim.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Wabup Ketut Suiasa Resmikan TAKSU Badung