Sah, Pleno Rekapitulasi KPU Bangli Kukuhkan Kemenangan Paket Sadia Bisa
Rabu, 16 Desember 2020
18:25 WITA
Bangli
1662 Pengunjung
Suaradewata
Bangli,suaradewata.com - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar KPU Bangli, Rabu (16/12/2020), secara resmi mengukuhkan paslon nomor urut 2, Sang Nyoman Sedana Arta – I Wayan Diar (Sadia Bisa) keluar sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada Bangli) 2020. Dimana, paslon Sadia yang diusung oleh PDIP, Demokrat, Gerindra, PKPI dan Hanura ini, menang mutlak di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Susut, Bangli dan Tembuku. Sedangkan di Kecamatan Kintamani, paket Sadia hanya kalah tipis dari paket nomor urut 1, I Made Subrata – Ngakan Made Kutha Parwata (Bagus) yang diusung oleh Partai Golkar dan Nasdem. Selisih total kemenangan paket Sadia mencapai 23.942 suara dari empat kecamatan yang ada di Kabupaten Bangli.
Sesuai pantauan di lokasi, proses rapat pleno rekapitulasi perolehan suara yang di gelar di halaman kantor KPU Bangli mendapat pengamanan esktra ketat dari jajaran TNI/Polri. Pleno dimulai dari pukul 10.00 wita dipimpin langsung Ketua KPU Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 secara ketat. Hadir saat itu jajaran Bawaslu Kabupaten Bangli, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari empat kecamatan, saksi masing-masing paslon, komisioner KPU Propinsi Bali dan instansi terkait lainnya.
Ketua KPU Bangli, Putu Pujawan menjelaskan, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara telah dilakukan secara transparan dan terbuka. Kata dia, saat pleno sempat ada koreksi-koreksi dilakukan, terkait pencatatan secara administrasi soal jumlah pemilih saja, terutama yang pemilih pindahan maupun pemilih yang saat pencoblosan menggunakan KTP. “Hasilnya, sesuai pleno tersebut ditetapkan perolehan paslon Nomor urut 1, I Made Subrata – Ngakan Made Kutha Parwata meraih suara sebanyak 64.480 suara (42,17%). Sedangkan paslon nomor urut 2, Sang Nyoman Sedana Arta – I Wayan Diar (Sadia Bisa) memperoleh 88.422 suara (57,83%). Dengan demikian, maka suara terbanyak diperoleh paslon nomor urut 2,” bebernya. Dengan kata lain, paket Sadia unggul dengan selisih 23.942 suara.
Dari hasil pleno rekapitulasi tersebut, diketahui pula dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 188.924 pemilih, total suara sah sebanyak 152.902 suara. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 4.525 suara. Tindak lanjut dari itu, Pujawan menegaskan, untuk tahapan selanjutnya pihaknya kini masih menunggu ada tidaknya proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). “Jika tidak ada sengketa di MK, berdasarkan catatan buku register di MK maka lima hari setelah MK mengeluarkan register itu maka baru dapat kami lakukan penetapan paslon terpilih,” tegas Pujawan.
Sementara disinggung tingkat partisipasi, kata Pujawan, saat ini terjadi peningkatan partisipasi dibandingkan dengan Pilkada lima tahun lalu. “Pada Pilkada 2015 lalu, tingkat partisipasi kita mencapai 73 persen. Tapi saat ini, mencapai 83,03 persen. Jadi naik 10 persen dibandingkan dengan Pilkada lima tahun lalu,” jelasnya. Meski demikian, diakui mantan Wartawan ini, target partisipasi yang ditetapkan sebesar 85 persen belum bisa terpenuhi. “Dari target kami sebanyak 85 persen. Kami memang belum mampu memenuhinya,” akunya. Untuk mengetahui penyebab banyaknya golput, lanjut dia, pihaknya masih akan melakukan penelitian kepada masyarakat yang tidak hadir saat pencoblosan. “Penyebabnya itu, belum bisa kami ketahui. Apakah karena saat 9 Desember lalu, mereka tidak hadir karena malas saja atau karena faktor hujan yang terjadi saat itu. Nanti, tim akan kita turunkan untuk melakukan penelitian guna mengetahui penyebabnya,” bebernya. Termasuk untuk mengetahui penyebab banyaknya suara tidak sah mencapai 4.525 suara. “Ini pun akan kita lakukan riset, untuk mengetahui penyebab masyarakat memilih Golput atau bahkan ada yang memilih kedua-duanya,” pungkasnya.ard/nop
Komentar