PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Operasi Prokes Tim Gabungan Yustisi Polres Bangli Kembali Tindak 16 Pelanggar

Minggu, 15 November 2020

19:45 WITA

Bangli

1639 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Suaradewata

Bangli,suaradewata.com - Tim gabungan operasi yustisi yang terdiri dari Personel Polres Bangli, Kodim 1626/Bangli, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan kembali melakukan kegiatan operasi penegakkan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di obyek wisata Penelokan Kintamani, Minggu  (15/11/2020). Hasilnya, 16 pelanggar berhasil terjaring. 

Operasi yustisi ini gencar dilakukan oleh tim gabungan dalam rangka menekan penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 khususnya di obyek wisata di Kintamani dan Bangli pada umumnya. Operasi yustisi diawali dengan Apel kesiapan di halaman Geopark yang dipimpin AKP Sang Ketut Mariyasa didampingi Iptu A.A. Suastika dan diikuti oleh 41 personel gabungan, selanjutnya melakukan penyisiran di lokasi obyek wisata.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 tim gabungan setiap hari  melaksanakan Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar patuh protokol Kesehatan. "Operasi Yustisi ini dilakukan setiap hari secara terus menerus dan berkesinambungan dibeberapa tempat secara stasioner maupun mobiling sampai pelosok desa diseluruh wilayah Bangli dan bukan hanya menyasar obyek wisata saja tapi menyasar ke tempat tempat yang bisa menimbulkan kerumunan," ungkapnya. Salah satu sasarannya, kali ini kembali menyasar obyek wisata di Kintamani dan beberapa obyek wisata lainnya. "Hasilnya ada 16 pengunjung obyek wisata yang terjaring diwilayah Kintamani. Kebanyakan pelanggar tidak menggunakan masker", ujarnya.

Sanksinya, lanjut Kapolres,  bervariasi. "6 orang pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran lisan, 3 sanksi sosial menyapu jalanan dan nyanyi, 7 orang disanksi fisik berupa push up, dan semua  identitas pelanggar Prokes  dicatat oleh petugas kami"Imbuhnya. Dalam hal ini, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada karena Covid-19 masih ada disekitar kita. "Tetap patuhi protokol kesehatan agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 salah satu caranya dengan selalu menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan Handsanitizer dan yang terakhir adalah selalu menjaga jarak minimal satu meter saat berinteraksi dengan orang lain atau menjauhi kerumunan,”pungkasnya.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\


PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Wabup Ketut Suiasa Resmikan TAKSU Badung