Poktani di Bangli Terima Bantuan Alsintan dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 05 November 2020
21:45 WITA
Bangli
1710 Pengunjung
Suaradewata
Bangli,suaradewata.com - Sebanyak 11 kelompok petani (Poktani) di Kabupaten Bangli digelontor bantuan berupa alat mesin pertanian (alsintan). Selain itu, sebagai bentuk perlindungan kepada para petani juga diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bangli yang diwakili Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma dan Kepala Kantor BPJS Cabang Gianyar Bimo Prasetyo kepada perwakilan petani di halaman Kantor Dinas PKP Bangli, Kamis (05/11/2020).
Kepala Dinas PKP Bangli, Ir. I Wayan Sarma dalam sambutannya menyampaikan kegiatan peyerahan bantuan Alsintan kali ini diberikan kepada 11 kelompok tani yang ada di Kabupaten Bangli. Kata dia, sebelum penyerahan ini dilakukan telah dilaksanakan pengecekan terhadap kelompok- kelompok tani yang akan menerima bantuan dan juga dilakukan penyelesaiaan administrasi baik proposal, keberadaan subak abian/kelompok tani masuk Simluhtan dan pengajuan proposal yang difasilitasi oleh PPL masing-masing di Desa. “Alsintan yang kita serahkan hari ini, berupa 5 unit Alat Pompa Air 5,5 PK dan 6 unit hand sprayer yang langsung diterima oleh masing-masing kelompok tani,” ungkapnya.
Saat itu, kelompok tani yang menerima bantuan yakni Kelompok Tani Bukit Barak Mesari, Subak Abian Jongkok Asu, Kelompok Tani Pelanting Mentik, Kelompok Tani Mekar Sari, Kelompok Tani Woh Abian, Subak Tembuku Kawan, Subak Penida, Kelompok Tani Merta Nadi, Kelompok Tani Merta Sari, Kelompok Tani Tabeng Sari, dan Subak Tibu Bolong.
Sementara Kepala Kantor BPJS Cabang Gianyar Bimo Prasetyo dalam sambutannya menyampaikan Negara menunjuk BPJS untuk melindungi seluruh tenaga kerja baik itu yang bekerja di kantor maupun tenaga kerja yang bekerja untuk dirinya sendiri. Misalnya yang bekerja disektor pertanian, nelayan, perdagangan itu juga berhak mendapatkan perlindungan. “Maka dari itu, dibentuklah 2 BPJS. Yakni, BPJS Kesehatan pesertanya seluruh masyarakat dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah oleh pemerintah untuk melindungi seluruh tenaga kerja melalui program-program yang kami selenggarakan, dan hari ini kami serahkan secara simbolis kepada petani yang ada di Kabupaten Bangli,” ungkapnya.
Lanjut dia, peserta program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bangli yang sudah menerima kartu maka akan mendapatkan dua manfaat sekaligus yakni berupa program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian. “Karena ini program pemerintah tentu saja iurannya sangat murah berbeda dengan program komersil. Untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan hanya Rp 16.800 per bulan,” jelasnya. Lanjutnya, manfaat bagi perserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja akan mendapat santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta dan apabila terjadi kecelakaan kerja dan mengakibatkan kematian maka mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.ard/nop
Komentar