PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

RAPBD Bangli Tahun Anggaran 2021 Lambat Diajukan Eksekutif, Ini Penyebabnya

Rabu, 04 November 2020

13:35 WITA

Bangli

1797 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bangli, suaradewata.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Induk tahun 2021 terlambat diajukan eksekutif kepada DPRD Bangli. Padahal sesuai Permendagri No.64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021 disebutkan penyampaian RAPBD oleh Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat minggu ke II bulan September. Nyatanya, sampai masuk awal bulan November 2020, eksekutif belum mengajukan Ranperda tersebut. Hal ini diakui Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika saat dikonfirmasi Selasa (03/11/2020). “Bupati Bangli telah bersurat kepada kami, belum bisa menyelesaikan RAPBD tahun 2021,” ungkapnya.  

Disebutkan, alasan keterlambatan tersebut karena eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Bangli masih melakukan singkronisasi dan penyesuaian program dan kegiatan sesuai yang diamanatkan oleh Permendagri No. 90 tahun 2019 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur  perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Sesuai peraturan Mendagri No.70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) juga mengamanatkan bahwa informasi keuangan daerah wajib menggunakan SIPD termasuk penyusunan RAPBD. Disamping itu, TPAD masih melakukan proses penginputan data perencanaan dan penganggaran Simda Integrated yang nantinya akan digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBD tahun 2021.

Karena hal tersebut, lanjut Suastika, eksekutif belum bisa menyerahkan RAPBD 2021 kepada DPRD Bangli untuk dibahas. “Kalau dari jadwal, memang kita sudah terlambat. Karena itu, kami minta eksekutif secepatnya menyelesaikan dan menyampaikan Rancangan APBD tersebut sesuai dengan sistem yang telah diamanatkan tersebut,” jelasnya. Sebab, menurutnya, dengan keterlambatan penyampaian RAPBD akan mempengaruhi kualitas APBD yang dihasilkan nanti. “Kalau terlambat tentunya akan berpengaruh terhadap kualitas. Tapi kami akan berusaha tidak akan mempengaruhi kualitas meskipun waktunya molor,” tegas Politisi PDIP asal desa Peninjoan Tembuku ini. Caranya, dimungkinkan pembahasan akan dilakukan sampai malam. Sebab, bagi Suastika, penuntasan APBD merupakan tugas utama demi rakyat. “Pembahasannya tetap akan kita lakukan secara intensif,” sebutnya. Terlebih menurutnya, pembahasan KUA/PPAS tahun anggaran 2021 telah tuntas dilakukan. Dimana, program yang dipastikan akan menyedot anggaran yang cukup besar tahun 2021 masih menyangkut penanganan Covid-19 dan pembangunan infrastruktur.

Secara terpisah, Sekda Bangli, Ir. IB Gde Giri Putra saat dikonfirmasi juga mengakui pihaknya belum bisa mengajukan RAPBD tahun 2021 ke DPRD karena adanya penerapan aplikasi sistem baru tersebut. “Tahun ini, Bangli memulai menggunakan aplikasi Simda Integrated sesuai arahan KPK. Konsekuensinya, sekarang TPAD masih melakukan input data mulai dari RPJMD dan RKH yang ada,” jelasnya. Proses lebih lanjut, saat ini kata dia, kepala Bappeda sudah dipanggil BPKP sebagai ahlinya dalam aplikasi tersebut. “Input data sudah mencapai 98 persen. Kamis ini mudah-mudahan sudah bisa final pengetikannya dan Jumat sudah bisa direview oleh BPKP dan setelah itu kita cetak dan masukkan ke Ranperda untuk diajukan ke DPRD dengan menggunakan Simda Integrated. Sehingga target kita, Senin depan sudah bisa diajukan ke DPRD Bangli,” jelasnya.

Apa tidak akan terlambat? Kata IB Gde Giri Putra, kalau berbicara terlambat, memang kelihatannya terlambat. Namun apa yang dituangkan dalam Ranperda ini, nanti pembahasannya bisa dikebut. Caranya, kata dia, dalam sisa waktu yang ada waktunya dipanjangkan apakah sampai malam, hingga ada titik temu antara legislative dengan eksekutif. Kemungkinan lain, lanjut IB Giri Putra, APBD 2021 setelah ketuk palu kemungkinan juga masih akan dilakukan penyesesuaian lagi setelah terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Bangli yang baru. Sebab, kata Sekda Bangli, Bupati dan Wakil Bupati terpilih juga mempunyai kewenangan untuk melakukan penyesuaian APBD dengan membentuk tim transisi. “Tim transisi dibentuk oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk menyesuaikan dengan visi misinya. Mana yang akan dilaksanakan dan mana yang tidak,” ungkap Pejabat asal Griya Bukit Bangli ini.ard/utm

 


Komentar

Berita Terbaru

\


PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Wabup Ketut Suiasa Resmikan TAKSU Badung