PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bamus Akhirnya Tetapkan Jadwal Pelantikan Ketua DPRD Bangli dan PAW Secara Bersamaan

Kamis, 22 Oktober 2020

21:45 WITA

Bangli

1717 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Suaradewata

Bangli,suaradewata.com - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bangli yang digelar Kamis (22/10/2020), akhirnya menetapkan jadwal pelantikan I Ketut Suastika sebagai Ketua DPRD Bangli dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ni Wayan Srianing dilakukan secara bersamaan. Direncanakan pelantikan keduanya bakal digelar pada Senin (26/10/2020). Mereka dilantik pasca I Wayan Diar mengundurkan diri sebagai pimpinan dan anggota DPRD Bangli lantaran didaulat oleh induk partainya (PDIP) maju sebagai Calon Wakil Bupati mendampingi Sang Nyoman Sedana Arta dalam Pilkada Bangli 9 Desember mendatang. 

Hal ini diakui Sekretaris DPRD Bangli, Anak Agung Panji Awatarayana saat ditemui dikantornya Kamis siang. Disampaikan, sesuai hasil rapat  Bamus tadi, jadwal pelantikan Ketua DPRD dan pelantikan pengganti antar waktu  akan dilakukan pada hari yang sama, yakni Senin (26/10) mendatang. "Sesuai rekomendasi PDIP dan pengumuman yang telah dilakukan di Dewan, yang dilantik sebagai Ketua DPRD Bangli adalah pak Ketut Suastika dan PAW yakni Ni Wayan Srianing asal Desa Satra, Kintamani," ungkapnya. Tindak lanjut dari itu, pihaknya mengaku kini tengah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya, menyiapkan undangan dan melakukan koordinasi awal dengan Ketua Pengadilan Negeri Bangli untuk memandu pengambilan sumpah dan janji. Selain itu, pihaknya juga akan segera menghubungi rohaniawan yang  nantinya memimpin ritual mejaya-jaya, serta menjadi saksi pengambilan sumpah. 

Terkait undangan, lanjut Gung Panji,  dilakukan secara terbatas, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Yang diundang, diantaranya anggota dewan, Ketua DPRD Bangli sebelumnya yakni I Wayan Diar, KPU, Bawaslu, Forkompinda. "Mengacu penerapan prokes, jumlah tamu yang diundang dibatasi tak lebih dari 50 orang," ungkapnya. Sementara, anggaran yang disiapkan dalam acara pelantikan ini mencapai Rp. 25 juta  untuk pembelian sarana upakara, pembuatan papan nama bagi anggota PAW, pakaian full dress, insigne, konsumsi snack, dan sebagainya. "Saat pelantikan sesuai rapat bamus disepakati juga yang dilantik dan undangan menggunakan pakaian adat," tandasnya.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Wabup Ketut Suiasa Resmikan TAKSU Badung