PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Komponen Masyarakat Bangli Gelar Aksi Deklarasikan Bali Cinta Damai, ini Tujuannya

Jumat, 16 Oktober 2020

18:30 WITA

Bangli

1808 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Bangli, suaradewata.com - Element masyarakat Bangli menggelar aksi berupa Deklarasi Bali Cinta Damai di depan Monumen Kapten Mudita Bangli, Jumat (16/10). Acara deklarasi Bali cinta damai ini dipimpin oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) I Nyoman Sukra, Bendesa Madya MDA Keut Kayana, Ketua MUI H. Gufron, Pendeta Jemaat I Gusti Bagus Hery, Ketua Pecalang Kabupaten Bangli Ketut Radji, Sekretaris PHDI Bangli I Wayan Wirya, Ketua Organisasi KMHDI Bangli NI Komang Novi Karunia dan perwakilan mahasiswa serta tokoh pemuda.

Deklarasi Bali Cinta Damai ini merupakan pernyataan sikap element masyarakat terhadap aksi demonstrasi anarkis belakangan ini yang merupakan implikasi dari Penetapan Undang-Undang Omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Deklarasi yang disepakati tersebut diantaranya :

1. Kami elemen masyarakat Kabupaten Bangli menghormati kebebasan berpendapat di muka umum yang dilakukan secara damai dan sesuai protokol kesehatan Covid 19 serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Kami menolak dan mengutuk tindakan anarkis yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab pada saat dilaksanakan kegiatan unjuk rasa khususnya dalam menyikapi UU Cipta Kerja/Omnibus Law.

3. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi melakukan aksi unjuk rasa dan mendorong dilakukan upaya-upaya yang sesuai konstitusi dan hukum yang berlaku.

4. Kami mendukung aparat penegak hukum untuk menindak dan memproses hukum para pelaku aksi anarkhis yang merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Ketua FKUB Kabuaten Bangli I Nyoman Sukra menuturkan dalam mengemukakan pendapat tak seharusnya diiringi aksi anarkis terlebih aksi Demo dilakukan ditengah merebaknya virus Covid-19 hal ini tentunya dapat menambah klister penyebaran yang tidak kita inginkan. “Masih ada jalan lain untuk menyatakan penolakan terhadap penetapan Omnibus Law Cipta Kerja sesuai aturan yang berlaku, ikutilah tata cara dan aturannya tidak dengan demo anarkis,”ujarnya.

Sementara Itu Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K., mengapresiasi langkah yang dilakukan element masyarakat ini. Dirinya menilai hal ini merupakan jalan untuk memulihkan perekonomian di wilayah Bali. “Keamanan merupakan salah satu hal yang utama dalam memulihkan perekonomian khsusnya di Bangli, jika situasi keamanan terjamin kami yakin kondisi prekonomian akan kembali pulih setelah sempat terpuruk akibat Covid-19,”tandasnya.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\


PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Wabup Ketut Suiasa Resmikan TAKSU Badung