PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pencairan Dana Stimulus UMKM di Bangli Dinilai Bermasalah, ini Keluhan Calon Penerima Asal Desa Undi

Rabu, 07 Oktober 2020

17:20 WITA

Bangli

2725 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bangli,suaradewata.com – Berbagai persoalan terjadi dalam proses pencairan bantuan dana stimulus untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Propinsi Bali kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Bangli. Salah satunya, sejumlah warga yang notabene sudah terdaftar sebagai calon penerima justru namanya tiba-tiba menghilang dan digantikan oleh orang yang justru diduga tidak layak sebagai penerima dana stimulus tersebut. Seperti halnya yang dialami dua warga desa Undisan, Tembuku, Ni Nyoman Sri Astini (43) dan Ni Komang Juliastini (35).

Ditemui di desanya, Rabu (07/10/2020), Sri Astini menceritakan awalnya perempuan yang berprofesi sebagai pengerajin kuningan hias pengantin Bali ini, diminta oleh aparat desa setempat untuk membuat membuka rekening karena akan mendapatkan bantuan stimulus sebesar Rp 1,8 juta, tanggal 25 Agustus lalu. Mendapat angin segar, yang bersangkutan pun dengan tergesa-gesa langsung berupaya menyelesaikan pembuatan rekening itu. Terlebih, informasinya saat itu pencairannya akan dilakukan esok harinya, tanggal 26 Agutus 2020. “Tapi saat saya cek ke BPD Cabang Tembuku, katanya nama saya sudah dicoret tanpa ada pemberitahuan sebelumnya,” sesal Sri Astini.

Anehnya meski namanya dicoret, nomor NIK dan KK yang dipergunakan sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut justru tetap terpampang secara online. “Saat saya lakukan pengecekan juga ke BPD Cabang Bangli, ternyata nama saya katanya sudah dicoret. Tapi yang bikin saya bingung, nama saya dicoret tapi NIK dan KK saya justru masih ada di pengumuman online,” sesalnya. Atas persoalan tersebut, pihaknya pun mengaku sudah menanyakan ke Kantor Desa Undisan. Hanya saja, pihak aparat desa menyatakan pencoretan tersebut bukan menjadi kewenangan pihak desa. Pihaknya juga menyesalkan, pengganti yang menyerobot mendapatkan stimulus tersebut diketahui profesinya sebagai pekerja pariwisata. Padahal, kata dia, stimulus untuk pekerja pariwisata sumber dananya beda.

Hal yang sama juga dialami Komang Juliastini. Kata dia, namanya juga dicoret tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, namun NIK serta No KK yang dipergunakan justru tetap dipergunakan oleh penerima yang menggantikannya. Lebih memprihatinkan lagi, karena adanya kabar dirinya akan mendapatkan bantuan tersebut, yang bersangkutan rela ngebon di warung untuk membeli materai. “Awalnya saya begitu senang akan mendapat bantuan itu, sampai rela meninggalkan pekerjaan saya seharian untuk mengurus persyaratannya. Kalau tidak salah, ada lima materai 6.000 yang dipergunakan untuk melengkapi saat mengurus proses pengajuan dan pembuatan rekening. Sampai kini saya masih ngebon pembelian materai sebesar Rp 30 ribu itu,” keluh Juliastini.

Hal tersebut terjadi, lantaran, usahanya sebagai pengerajin kuningan sudah nyaris gulung tikar sejak beberapa bulan lalu pasca Covid-19 mewabah. Yang membuatnya tidak habis pikir, saat dilakukan penelusuran mengacu data pencairan dari Dinas Koperasi Propinsi Bali, datanya berupa No KK dan NIK tetap dipakai tapi nama orang yang menerima justru beda. Karena itu, diduga ada mafia yang bermain dalam pencairan bantuan stimulus tersebut.

Sementara Perbekel Desa Undisan, I Ketut Suardikayasa saat dikonfirmasi membenarkan adanya dua warganya yang namanya dicoret sebagai calon penerima bantuan tersebut. Sejauh ini, pencairan stimulus UMKM tersebut hanya sekali. Disampaikan, mekanisme pencairan bantuan tersebut berdasarkan usulan dari bawah untuk kemudian diteruskan kepada  Dinas Koperasi UMKM dan Nakertrans Kabupaten Bangli yang memfasilitasi dan kemudian diajukan ke Dinas Koperasi Propinsi Bali. Dimana, kreteria orang yang berhak diusulkan untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah untuk usaha, pengerajin, peternak, pedagang yang terdampak Covid-19. “Untuk di Desa Undisan dari 85 orang yang kita usulkan, namun dari pihak bank datangnya hanya 80 orang saja,” jelasnya. Selanjutnya, kata dia, datang list lagi 3 orang dan datang tambahan yang dua orang itu (calon penerima yang namanya dicoret-red). “Makanya kita telpon orangnya yang dapat. Namun tahu-tahunya yang dari bank justru lain orangnya. Padahal yang datang itu sudah buka nomor rekening. Saat ditanyakan ke bank nyatanya orangnya sudah diganti. Saya kan tidak tahu, sampai-sampai ibu Kadis juga sempat turun,” jelasnya.

Terkait soal pencoretan kepada dua warganya tersebut, pihaknya juga mengaku masih akan melakukan penelusuran. “Ibu Kadis saat itu sudah janji mau menelusuri sampai ke Propinsi. Saat ditanyakan ke bank, memang katanya begitu. Saya orang desa mana tau akan begini jadinya. Karena penyalurannya melalui bank, dalam hal ini BPD. Saya selaku Kepala Desa juga tidak punya kapasitas untuk mengganti seperti itu,” ungkapnya.  

Dampak dari persoalan itu, diakui, kedua belah pihak akhirnya urung mendapatkan bantuan tersebut. “Yang bermasalah, sampai sekarang tidak ada yang berani mencairkan. Keduanya jadi ga dapat, baik yang diganti maupun yang menggantikan. Pihak bank tidak berani mencairkan. Karena yang mengganti, satunya dari Susut dan satunya dari Undisan  juga ragu karena nanti takut mengembalikan,” tegasnya.

Secara terpisah Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Nakertrans Kabupaten Bangli, Luh Ketut Wardani saat dikonfirmasi mengakui banyak persoalan memang terjadi dalam penyaluran stimulus UMKM tersebut. “Kami di Kabupaten, tugasnya hanya melengkapi pemberkasan. Semua berkas sudah kita usulkan ke Propinsi sesuai usulan dari desa. Namun seperti apa verifikasinya dan siapa yang dapat atau tidak, sepenuhnya merupakan kewenangan Propinsi. Karena SK-nya adalah SK Gubernur,” ungkapnya. Termasuk adanya pencoretan atau pergantian nama, lanjut dia, sepenuhnya ada di Propinsi. “Saya juga sudah melakukan konfirmasi ke perbankkan dan ke Propinsi. Kalau memang ada yang tidak puas, silakan katanya ke Dinas Propinsi yang nanti katanya  akan memberikan penjelasan. Sebab, saya juga tidak punya kewenangan seperti itu,” sebutnya.

Terkait keluhan NIK dan KK calon penerima yang dicoret namanya masih tercantum, pihaknya juga mengaku tidak mengatahui secara pasti mekanismenya. “Banyak persoalan yang terjadi, ada yang dapat ada yang tidak dapat. Ada juga yang dapat tapi tidak diakses atau dicairkan karena double dapat. Sejauh ini, yang kita usulkan sekitar 16.000 orang. Tapi kita hanya dapat sekitar 4.500 orang dan itu kembali lagi kepada kewenangan Propinsi,” pungkas Luh Wardani.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\



PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Wabup Ketut Suiasa Resmikan TAKSU Badung