Ketut Suastika Segera Bakal Dikukuhkan Jadi Ketua DPRD Bangli
Selasa, 06 Oktober 2020
18:30 WITA
Bangli
1630 Pengunjung
suaradewata
Bangli,suaradewata.com - Surat rekomendasi DPC PDIP Kabupaten Bangli terkait usulan pergantian Ketua DPRD Bangli pasca Wayan Diar mengundurkan diri karena maju sebagai Calon Wakil Bupati Bangli mendampingi Sang Nyoman Sedana Arta dalam Pilkada 9 Desember 2020 telah masuk ke Dewan Bangli. Alhasil, dipastikan I Ketut Suastika yang duduk di struktur DPC PDIP Bangli sebagai bendahara, akan menduduki pucuk pimpinan DPRD Bangli. Tindak lanjut dari itu, DPRD Bangli telah mengagendakan rapat paripura pengukuhan politisi asal Desa Peninjoan, Tembuku ini sebagai Ketua Dewan pada Senin (12/10) mendatang.
Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020) membenarkan pihaknya telah menjadwalkan untuk menggelar rapat paripurna untuk penyampaian calon pengganti Ketua DPRD Bangli, yang sebelumnya diduduki I Wayan Diar. “Untuk usulan calon penggantinya sudah masuk ke dewan. Sementara Surat Keputusan Gubernur terkait pemberhentian Ketua DPRD dan anggotanya juga telah turun ,”ucapnya.
Papar Budiada, setelah rapat penyampaian tersebut, pihaknya segera akan mengirimkan keputusan tersebut ke Gunernur Bali, melalui Bupati Bangli. “Setelah ada keputusan Gubernur Bali turun, baru Badan Musyawarah (Banmus) menentukan jadwal pelantikan Ketua DPRD Bangli yang baru,”tegasnya.
Secara terpisah Sekretaris Dewan Bangli, A. A. Gede Panji Awataranyana juga menyampaikan hal serupa. Kata dia, Keputusan Gubernur Bali tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Bangli dan Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar juga telah turun. Disampaikan, SK Gubernur tersebut bernomor 456/01-A/HK/2020 tentang Peresmian pemberhentian Anggota DPRD Bangli dan Surat Keputusan No 457/01-HK/2020 tentang Pemberhentan Ketua DPRD Bangli atas nama I Wayan Diar turun tanggal 2 Oktober.
Lanjut Gung Panji,cusulan pengganti Ketua DPRD I Wayan Diar dari DPC PDIP Bangli telah masuk ke DPRD Bangli. Dimana, DPC PDIP Bangli mengusulkan I Ketut Suastika sebagai calon pengganti. Tidak hanya itu, DPC PDIP Bangli juga telah mengusulkan calon Pengganti Antar Waktu (PAW), yakni Ni Wayan Srianing. “Untuk usulan tersebut, telah masuk tanggal 5 Oktober kemarin. Kini tinggal diparipurnakan untuk penyampaian calon pengganti Ketua DPRD Bangli,” pungkas Gung Panji.ard/nop
Komentar