Dewan Bangli Dukung Kebijakan Bupati Merelaksasi Pungutan Retribusi Kintamani
Selasa, 08 September 2020
17:45 WITA
Bangli
1644 Pengunjung
istimewa
Bangli,suaradewata.com – Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles menegaskan pihaknya sangat mendukung langkah Bupati Bangli I Made Gianyar menggratiskan atau merelaksasi pungutan retribusi pariwisata Kintamani. Menurut Komang Carles, kebijakan Pemkab Bangli menggratiskan pungutan retribusi pariwisata Kintamani sangat wajar dilakukan ditengah masa pandemic covid sebagai upaya pemulihan kepariwisataan. “Kebijakan ini, tentunya disatu sisi akan berdampak pada penurunan pendapatan dibidang kepariwisataan. Karena itu, kita akan segera membahasnya bersama Dinas Pariwsata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli. Rencananya, rapat menyikapi persoalan tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (9/9) besok,” ungkap Carles kepada awak media, Selasa (08/09/2020).
Lanjut Politisi Partai Demokrat asal Batur, Kintamani ini, sejatinya Senin kemarin pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan TAPD Bangli yang saat itu dihadiri Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Ketut Riang. Saat itu, pihaknya mempertanyakan imbas dari kebijakan relaksisasi itu terhadap pendapatan retribusi pariwisata. Namun karena Disparbud tidak ada, maka rapat dilanjutaan dua hari mendatang. “Kita akan mempertanyakan masalah penurunan pendapatan nantinya terkait kebijakan relaksasi ini,”tegas dia.
Disisi lain, Politisi Partai Demokrat asal desa Batur, Kintamani ini, mengaku sangat mendukung dengan kebijakan Bupati Bangli I Made Gianyar, melakukan relaksasi pungutan tersebut hingga akhir Desember nanti. Sebab, kata dia, kebijakan ini selain bentuk responsive bupati atas keluhan masyarakat, juga sebagai upaya pemulihan kepariwisataan Bangli, ditengah pandemic Covid 19. Dia berharap Covid nanti bisa segera berlalu dari jagat ini, sehingga sektor ekonomi dan kepariwisataa ini bisa pulih. Dengan demikian, Bangli bisa melakukan berbagai pembenahan dalam kawasan pariwisata ini. “Yang paling mendesak dilakukan nanti adalah melakukan penataan menajemen. Karena Badan Pengelola Pariwisata ini telah bertentangan dengan aturan,”ujar Carles.
Lebih lanjut papar dia, pihaknya akan mensuport eksekutif untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang melakukan pengelolaan kepariwisataan di Kabupaten Bangli. Sebab, jika BUMD ini bisa dibentuk, baru bisa melanjutkan melakukan penataan kawasan wisata sehingga bisa memenimalisir keluhan dari wisatawan maupun masyarakat. Disinggung terkait dengan kendala yang dihadapi selama ini, karena kawasan wisata berada di pinggir Jalan Raya Bangli-Singaraja, jelas Carles, Bangli memang harus memiliki sebuah kawasan wisata yang khusus sehingga tidak campur aduk dengan jalan raya. Kondisi saat ini, memang akan sulit membedakan pengunjung berwisata maupun orang sekedar lewat. “Mungkin saja, nanti jalur Bangli-Singaraja bisa digeser ke selatan sehingga jalur sekarang dijadikan kawasan wisata. Memang hal ini selama ini menjadi dilematis bagi bagi kita. Soal pembentukan kawasan wisata memang wecana sejak dulu namun sempai sekarang belum bisa terwujud. Ini tentunya, akan menjadi PR siapa pun nantinya terpilih menjadi Bupati Bangli,” pungkas Carles.ard/nop
Komentar