PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Wakil Ketua DPRD Bangli Tegaskan Dukungan Terhadap Rencana Bupati Buat Perda Imbal Jasa Lingkungan

Kamis, 30 Juli 2020

19:25 WITA

Bangli

1586 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Bangli, suaradewata.com - Rencana Bupati Bangli, I Made Gianyar yang menggagas bakal membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang jasa imbal lingkungan agar bisa menjadikan sumber air sebagai salah satu penghasil PAD mendapat respon positif dari Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles. Bahkan Politisi Partai Demokrat asal Batur, Kintamani ini, mengaku akan mendukung penuh langkah Bupati tersebut. “Kita memberikan dukungan penuh  kepada bupati untuk segera membuat regulasi terkait dengan imbal jasa lingkugan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles saat dikonfirmsi, Kamis (30/7).

Dipaparkan,  semenjak adanya Peraturan Pemerintah (PP) No 46 Tahun 2017, yang mengatur tentang imbal jasa lingkungan pihaknya telah mendorong pemerintah daerah untuk bersurat ke Gubernur Bali terkait dengan PP terebut. Memang dalam PP ini, yang paling berperan adalah Gubernur. “Kalau di propinsi belum dibuat, tidak salahnya kita siapkan dulu. Jadi langkah bupati membuat rancanga perda ini  kami apresiasi dan kami dukung,” tegasnya.

Selain itu, langkah Bupati Bangli Bangli melakukan kajian teknis bekerjasama dengan Undiksa juga dinilai  sangat bagus. “Jadi sudah saatnya, kita di Bangli untuk menggali potensi yang dimiliki untuk peningkatan PAD. Salah satu potensi yang kita miliki adalah terkait imbal jasa lingkungan ini. Dan, ini harus kita manfaatkan untuk meningkatkan pendapatan kita,” tegasnya. Karena itu, terkait anggaran yang direncanakan Bupati akan dilakukan pada APBD Perubahan 2020, pihaknya juga akan mendukung all out. Sebab, bila nanti Bangli telah punya regulasi dan kajian teknisnya tentu nanti tinggal menyiapkan perangkat-perangkatnya. Walapun dalam situasi seperti ini, pihaknya berkomitmen akan berupaya menggali sumber-sumber yang bisa menambah pendapatan. “Kemarin kita juga mendorong BKPAD  untuk membeli peralatan guna meningkatkan pemasukan sektor pajak,”ujar dia.

Diakui Carles, sejatinya yang mesti menyiapkan regulasi tersebut adalah Propinsi lantaran nantinya akan melibatkan kerjasana antar kabupaten. Untuk itu, sekaranglah saatnya Gubernur harus memikirkan Bangli ini, karena satu-satunya daerah yang tidak memiliki kawasan pariwisata. Terlebih dia mengaku masih mengingat janji  Wayan Koster sebelum jadi Gubernur akan memikirkan Bangli, karena sumber air datang dari Bangli. “Saya masih ingat kata-kata Pak Koster saat di rumah jabatan Bupati, seperti itu,”ujarnya. Oleh karena itu, jika regulasi telah di buat Bangli, tinggal melihat bagaimana Gubernur Bali menyikapi masalah itu.  Sedangkan soal daerah lain menerima atau tidak, itu urusan belakangan. “Yang penting kita siapkan regulasi dan kajian teknisnya. Soal ini diterima atau tidak oleh daerah lain itu urusan nanti dan peran Gubernur sangat kita harapkan,”pungkasnya.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\



PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Wabup Ketut Suiasa Resmikan TAKSU Badung