Hari Kedua Operasi Patuh Lempuyang 2020, Polres Bangli Tindak Puluhan Pelanggar
Jumat, 24 Juli 2020
19:05 WITA
Bangli
1564 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com - Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Lempuyang 2020, Polres Bangli berhasil menindak sebanyak 47 pelanggar. Hal tersebut diungkapkan langsung Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Sukadana, SH, Jumat (24/7/202.).
Kasat Lantas menuturkan Operasi Patuh Lempuyang digelar untuk menekan angka pelanggaran dan Kecelakaan khususnya di wilayah Hukum Polres Bangli. Dalam operasi ini Satuan Lalu Lintas bersinergi dengan fungsi terkait laiinnya diantaranya fungsi Sabhara, Intel dan Anggota Sie Peropam sebagai pengawasan terhadap pelaksanaan tugas operasi. “Dari pelaksanaan operasi selama dua hari dari kemari 23 Juli hingga hari ini 24 Juli kami menindak 47 pelanggar diantaranya 12 tilang dan 35 teguran,”ujarnya.
Kasat Lantas menambahkan pelaksanaan Operasi ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan melalui kegiatan patroli dialogis kepada pengendara namun tidak mengesampingkan tindakan Represif atau penegakan hukum. “Tilang kami berikan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalulintas maupun menyebabkan vatalitas kecelakaan diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus lalulintas dan pengendara dibawah umur,”tandasnya. ard/nop
Komentar