Sah, Dewan Bangli Setujui Ranperda LPJ APBD Tahun 2019 Jadi Perda dengan Sejumlah Catatan
Selasa, 21 Juli 2020
17:45 WITA
Bangli
1604 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com – Setelah melalui sejumlah pembahasan yang cukup a lot, akhirnya kalangan DPRD Bangli menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski demikian, para wakil rakyat ini juga memberikan sejumlah catatan agar segera ditindaklanjuti oleh Bupati Bangli.
Demikian terungkap saat rapat paripurna dilaksanakan DPRD Bangli yang dihadiri langsung Bupati Bangli, I Made Gianyar, Selasa (21/7/2020). Saat itu, rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada didampingi Wakil Ketua I Komang Carles. Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli melalui pembicaranya I Wayan Merta Suteja, menyampaikan pihaknya sepakat untuk dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD Bangli tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda), karena telah melalui pembahasan rapat gabungan komisi-komisi yang cukup Panjang dan alot. “Dengan telah ditetapkannya Ranperda LPJ APBD Bangli tahun 2019 menjadi Perda, kami harapkan bisa betul-betul dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab,”pintanya.
Meski demikian, kata Merta Suteja, Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli juga memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan APBD Bangli tahun 2019, khususnya yang menjadi temuan atau rekomendasi BPK RI. Pihaknya meminta, rekomendasi BPK RI tersebut agar segera ditindak-lanjuti oleh Bupati Bangli dalam waktu 60 hari pasca hasil penilaian diserahkan. Selain itu, pihaknya juga menyetujui eksekutif untuk melakukan pengadaan alat untuk menunjang pemungutan pajak, seperti PHR, PBB, BPHTB secara online. “Kita juga mendukung pemasangan meteran-meteran untuk pengukuran penggunaan air bawah tanah (ABT) guna memenimalisir kebocoran-kebocoran yang tidak kita inginkan,”ungkapnya. Selain itu, gabungan komisi-komisi juga mengharapkan agar pemeritah daerah kedepannya dalam merealisasikan anggaran –anggaran dalam kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan sehingga tidak terjadi kesalahan maupun kekeliruan.
Sementara Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan dari beberapa catatan dan saran yang disampaikan oleh anggota dewan, terkait temuan pemeriksaan BPK RI seperti kelebihan pembayaran,pungutan pajak, restribusi disiplin pegawai dan terkait dengan masalah-masalah lainnya, selanjutnya akan dibahas dalam rapat-rapat kerja dewan dengan OPD yang terkait untuk dapat menggali akar permasalahan dan mencari solusi untuk mengatasi dan menindaklanjuti temuan BPK RI agar tidak yang selalu menjadi dilema setiap tahun. “Saran, pendapat dan koreksi dari anggota Dewan perlu mendapat perhatian dan apresiasi dari kita sebagai pegangan dan segera menindaklanjutinya, sehingga permasalahan yang timbul tidak terulang lagi ditahun yang akan datang,” tegas Bupati Bangli.ard/nop
Komentar