Dewan Bangli Desak Retribusi Pariwisata Digratiskan Selama Enam Bulan, ini Alasannya
Minggu, 19 Juli 2020
18:30 WITA
Bangli
1611 Pengunjung
Istimewa
Bangli, suaradewata.com – Memasuki masa new normal, secara kelembagaan DPRD Bangli nyatanya secara resmi sudah menerbitkan rekomendasi agar retribusi pariwisata di Kabupaten Bangli digratiskan selama enam bulan kedepan. Hal tersebut, dilakukan untuk mendorong dan memotivasi perkembangan pariwisata serta memberikan kemudahan bagi perusahaan atau travel agent untuk mendatangkan wisatawan sehingga roda perekonomi masyarakat bisa bergerak terlebih dahulu. Karena itu, kalangan DPRD Bangli mendesak Pemkab Bangli bisa menindaklanjuti rekomendasi dewan tersebut, saat pariwisata sudah mulai dibuka untuk lokal Bali seperti saat ini.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Minggu (19/07/2020). Dalam hal ini, Politisi PDIP asal Desa Peninjoan Tembuku ini, mengingatkan, memasuki masa new normal, Protocol Kesehatan Penanggulangan Covid-19 menjadi sebuah keharusan untuk tetap diterapkan.”Saat ini aktivitas usaha termasuk sector pariwisata sudah bisa dibuka, dengan catatan protocol Kesehatan wajib diterapkan,” sebutnya. Nah, agar perekonomi masyarakat bisa jalan, lanjut Suastika, sebaiknya kita jangan dulu berpikir retribusi. “Untuk sementara, jangan dulu berpikir tentang retribusi. Bagi saya, retribusi nomor dua. Yang terpenting untuk saat ini adalah pergerakan ekonomi harus jalan dulu. Sebab, dengan banyaknya tamu datang ke Kintamani, belanja direstauran, maka aktivitas pegawai dan pelaku wisata yang selama ini paling terdampak akan bisa jalan. Itu, dulu yang penting,” ungkapnya.
Tindak lanjut dari itu, disampaikan, DPRD Bangli selaku lembaga sudah melayangkan rekomendasi selama enam bulan agar mem-free-kan atau menggratiskan retribusi pariwisata di Bangli untuk sementara waktu. Apa tidak delematis dengan PAD Bangli yang kecil? “Kalau urusan PAD memang penting. Namun yang lebih penting di era sekarang adalah urusan perut orang, akibat merosotnya sector ekonomi yang carut marut. Contoh sebuah Perusahaan yang sudah ngambil hutang. Untuk membayar hutangnya saja kan pastinya tidak akan mampu. Itu salah satu latar, agar retribusi diberikan free terlebih dahulu untuk mendorong atau bentuk memotivasi agar pariwisata ini kembali ramai. Sehingga stimulus ekonomi bisa jalan disegala lini,” bebernya. Lanjut Suastika, pergerakan ekonomi yang kita pentingkan terlebih dahulu. “Kalau belum apa-apa dipungut retribusi, sehebat apa pun caranya akan tetap seperti ini kondisinya,” imbuhnya.
Sesuai rekomendasi Dewan tersebut, diakui, pembebasan retribusi diharapkan bisa diberikan sampai akhir Desember 2020. Dengan kata lain, setelah pariwisata ramai pungutan retribusi bisa kembali dilakukan tahun 2021. Hanya saja, diakui, dengan telah mulai dibukanya sejumlah obyek wisata di Kintamani, nyatanya masih dilakukan pungutan. Akibatnya, rekomendasi Dewan tersebut, terkesan belum digubris oleh Pemkab Bangli. Karena itu, pihaknya khawatir pemulihan dampak ekonomi pariwisata Bangli akan lama bisa dilakukan. “Ketika retribusi dipunguti ditengah kondisi seperti ini, orang tentunya akan malas datang ke Kintamani. Akibatnya, perusahaan termasuk travel agen akan mati jadinya. Jadi kita coba, memberikan rangsangan terlebih dahulu agar tamu ramai kembali,” jelasnya. Sebab, menurut Suastika, bagaimanan pun juga yang ngajak tamu paling banyak ke Kintamani adalah travel agent. “Ketika egent diberikan kemudahan retribusi, kita yakini pariwisata akan kembali ramai dan perekonomian akan bergerak. Dalam kondisi ini, jangan lah dulu bicara target PAD. Yang penting sekarang pergerakan ekonomi masyarakat, karena ini sudah masuk urusan dampak ekonomi,” tandas Suastika.ard/nop
Komentar