Masuki Era New Normal, Dewan Bangli Targetkan Dua Ranperda Bisa Dituntaskan
Selasa, 07 Juli 2020
18:45 WITA
Bangli
1541 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com - Dalam masa persidangan pertama tahun 2020, DPRD Bangli praktis tidak bisa melakukan kegiatan apa pun lantaran mewabahnya Covid-19. Karena itu, memasuki masa persidangan kedua menjelang pelaksanaan era new normal, DPRD Bangli memastikan diri akan menggenjot sejumlah agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya tidak bisa dilakukan. Kalangan Wakil Rakyat Bangli, bahkan kini menargetkan segera bisa menuntaskan setidaknya dua Ranperda untuk bisa disahkan menjadi Perda.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (07/07/2020). Disampaikan, salah satu yang menjadi prioritas yang segera dibahas, yakni Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas pelaksanaan APBD Bangli tahun 2019. Berikutnya adalah Ranperda terkait penyesuaian kelembagaan Badan Kesbangpolinmas. “Kemarin Badan Musyawarah (Banmus) sudah melaksanakan rapat untuk menyusun agenda-agenda pembahasan yang bisa dilakukan memasuki masa persidangan kedua. Sebab, pada masa persidangan pertama, praktis kita tidak bisa menyelesaian satu Ranperda apapun karena wabah corona. Sekarang, kita sudah bisa konsentrasi untuk bisa segera menuntaskan pembahasan Ranperda yang sudah masuk dalam Bapemperda,” ungkap Wayan Diar.
Salah satu yang menjadi prioritas, kata pria berkapa plontos ini, yakni pengesahan Ranperda LPJ atas pelaksanaan APBD Bangli tahun 2019. Pembahasan tersebut, penting dilakukan untuk evaluasi pembangunan yang sudah dan akan dilaksanakan untuk kemajuan Kabupaten Bangli. Selain itu, disampaikan juga oleh Politisi PDIP asal desa Belantih, Kintamani ini, salah poin yang bakal disorot kalangan wakil rakyat yakni terkait tindak lanjut catatan-catatan atau rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. “Sejauh mana tindak lanjut rekomendasi yang diberikan oleh BPK, itu juga akan kita pantau dan cermati bersama dalam pembahasan nanti,” jelasnya.
Tindak lanjut dari itu, sesuai sesuai jadwal yang sudah disepakati Banmus, direncanakan Kamis (09/07/2020) dijadwalkan sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Ranperda LPJ atas pelaksanaan APBD Bangli 2019. Berikutnnya, pada hari Jumat (10/07) diagendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan siangnya dilanjutkan dengan agenda jawaban dari eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi. “Setelah itu, pembahasan-pembahasan akan tetap dilakukan komisi gabungan dan untuk pengesahannya kita targetkan bisa tuntas Selasa (21/07/2020),” bebernya.
Selain Ranperda LPJ, lanjut Diar, ada satu Ranperda yang cukup mendesak dan sudah masuk Bapemperda untuk bisa segera dibahas yakni terkait Ranperda Kesbanglinmaspol. “Kalau tidak salah, dalam Ranperda itu ada penyesuaian kelembagaan Kesbangpolinmas yang mesti dirumuskan kembali. Setidaknya, dua Ranperda itu dulu yang kita upayakan bisa tuntas tahun ini,” pungkas Wayan Diar.ard/nop
Komentar