PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Berjalan Dua Tahun, Sumbangan Komite SMAN Sukawati Dipertanyakan

Minggu, 23 Juni 2019

00:00 WITA

Gianyar

3520 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Gianyar,suaradewata.com - Sumbangan dana investasi oleh Komite SMAN 1 Sukawati yang telah berjalan dua tahun, baru dipertanyakan oleh Anggota DPRD Bali Nyoman Parta. Dari lembaran yang didapatkan tercantum nominalnya Rp 1.825.000 per siswa. Sementara sesuai Permendikbud 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah, dibenarkan menggalang dana  asalkan tidak memaksa. Terkait besaran dana investasi itu pun sudah disepakati oleh para orangtua siswa baru mulai tahun 2017 lalu. Tujuannya, untuk menunjang kegiatan siswa di sekolah, salah satunya Marching Band. Bahkan kesepakatan ini telah dirapatkan sebanyak 4 kali dan dibuatkan berita acara.

Ketua Komite SMAN 1 Sukawati saat ini, AA Gede Bagus bersama beberapa pengurus saat dikonfirmasi Sabtu (22/6) mengatakan, sumbangan dana investasi itu memang sepenuhnya dikelola oleh komite. Tujuannya untuk pengadaan 9 item penunjang kegiatan siswa di sekolah. Diantaranya pengadaan seperangkat Marching Band, komputer, LCD proyektor, hingga perbaikan tempat parkir siswa. "Dana investasi ini bukan untuk Marching Band saja, ada 9 item yang disepakati oleh orangtua siswa ketika pertemuan 2 tahun lalu. Dan dana ini tidak masuk dalam Rencana Kerja Sekolah. Kenapa baru protes sekarang?, orangtua yang protes itu pasti tidak hadir dalam rapat, tidak paham kesepakatan atau apa?," katanya heran didampingi sekretaris komite Kadek Agus Ekanata di ruang kepala SMAN 1 Sukawati.

Dijelaskan, angka Rp 1.825.000 tersebut bersifat tidak ada unsur paksaan. Bahkan dalam berita acara ditegaskan siswa dari keluarga miskin tidak dikenakan. "Angka itu maksimal, jadi dalam kenyataannya ada yang bayar full, ada 50%, bervariasi bahkan ada yang nol kalau memang orangtuanya tidak mampu bayar. Dan yang gabeng juga banyak. Yang kami khawatirkan, ketika ortu sudah memberi uang untuk membayar namun anaknya justru menggunakan untuk hal lain," jelasnya.

Selain itu, pihaknya memastikan bahwa sumbangan ini tidak pernah mempengaruhi pembagian rapor siswa. "Tidak ada sampai penahanan rapor, semua sudah dibagikan. Hanya saja orang tua siswa sebelum pembagian rapor dikonfirmasi apakah ada masalah dengan pembayaran sumbangan," jelas penisunan auditor bank ini.

Diungkapkan pula, sumbangan dana investasi ini berlaku hampir di semua SMA/SMK. Bahkan ada yang nominalnya jauh lebih besar tergantung kebutuhan yang diperlukan. Alasannya, karena pemerintah baru mewajibkan belajar hingga 12 tahun atau setingkat SMP. Untuk keperluan siswa SMA/SMK, dikatakan lebih besar. "Anggaran dari pemerintah untuk pendidikan belum mampu memenuhi semua kebutuhan sekolah dan peserta didik. Bantuan dari APBD Propinsi Bali Rp 900.000 dan dari BOS Pusat Rp 1.400.000 sehingga totalnya Rp 2.300.000 per siswa per tahun. Sedangkan kebutuhan per siswa itu sekitar Rp 4,5 jutaan per tahun," terangnya.

Sementara Kepala SMAN 1 Sukawati, Drs. I Gusti Made Puja Armaya MM, M.Pd, mengatakan bahwa seperangkat Marching Band yang didanai dari sumbangan orangtua siswa itu telah dimanfaatkan oleh siswa. "Jadi setelah dibeli oleh komite, Marching Band itu dihibahkan ke sekolah. Saat ini telah dimanfaatkan oleh siswa. Sudah dipakai parade dan latihan-latihan untuk persiapan Agustus dan ikut Kompetisi nanti," jelasnya.

Selama ini pihak sekolah menerima bantuan hibah dari komite untuk kebutuhan para siswa. Sekolah tidak pernah meminta seberapa besar nilai yang diberikan, semua atas kesepakatan komite. “Sumbangan yang nilainya tidak pasti dan tidak mengikat tersebut tidak bisa dimasukan ke dalam RKAS,” paparnya.

Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Bali yang membidangi pendidikan I Nyoman Parta saat dikonfirmasi balik mengatakan, komite tidak boleh mengelola uang apalagi uang sumbangan siswa. “Aturannya semua uang yang ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah yang bersumber darimana pun, semua uang harus masuk dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS),” jelasnya. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\