Lapas Tabanan Rehabilitasi Napi Narkoba
Senin, 25 Maret 2019
00:00 WITA
Tabanan
2847 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Perkembangan jumlah napi kasus narkoba di Lapas Tabanan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Untuk memberikan kesadaran dan membangun kembali mental napi narkoba, Lapas Tabanan tiap tahun mengadakan program rehabilitasi.
Kasi Binadikgiatja, IGAP Mahendra menyatakan bahwa diawal tahun 2018 jumlah narapidana kasus narkotika sebanyak 35 orang dan pada Bulan maret 2019 meningkat menjadi 52 orang. Sedangkan jumlah narapidana Lapas Tabanan sebanyak 166 orang.
"Prosentasenya sekitar 40% dari kasus kasus pidana lainnya," ucap Mahendra, Senin, (25/03/2019).
Kalapas Tabanan, I Putu Murdiana, menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi narkoba di Lapas Tabanan telah dilaksanakan sebanyak 4 kali. Tahun 2016, dilaksanakan oleh BNNP Bali, tahun 2017 sampai dengan 2019 dilaksanakan mandiri dan tetap bekerjasama dengan BNNP Bali serta stakeholder eksternal lainnya.
"Dari beberapa rehabilitasi yang telah dilaksanakan, terdapat output yang maksimal, Ini dibuktikan dari hasil assesment dan test narkoba bagi narapidana terdapat hasil mereka sudah tidak menjadi pemakai kembali," ujar Murdiana.
"Diharapkan hasil yang baik ini dapat menjadi salah suatu indikator mewujudkan Lapas Tabanan yang zero narkoba," jelasnya.
Acara pembukaan rehabilitasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan diwakili oleh staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM, I Made Sudarya, Senin (25/03/2019), di Aula Lapas Tabanan. Dalam sambutannya Sekda mengajak kepada seluruh generasi muda untuk mawas diri dan tidak terpengaruh dengan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
"Karena dapat merusak mental dan masa depan generasi muda yang merupakan penerus bangsa," tutur Sudarya.
Diakhir acara undangan disuguhkan penampilan Jerbezt Band yang beranggotakan napi lapas yang membawakan lagu-lagu ciptaan sendiri. ang/ari
Komentar