Kotak Suara Tiba di Kantor KPU Denpasar
Jumat, 02 November 2018
00:00 WITA
Denpasar
2904 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com - Logistik kotak suara pemilu 2019 untuk Kota Denpasar tiba di Gudang KPU Kota Denpasar Jalan Noja nomer 142 Denpasar, Jumat, (02/11/2018).
Logistik kotak suara yang terbuat dari kertas kardus ini dikirim oleh penyedia PT Intan Ustrix, Gresik Jawa timur, diangkut dengan 3 truk thriler besar dan tiba sekitar pukul 10.00 wita pagi melewati Jalan Gatot Subroto Timur berbelok kekiri di Jalan Noja. Logisti kotak suara yang telah tiba ini untuk memenuhi kebutuhan 1.632 TPS pemilu 2019 yang tersebar di 4 kecamatan dan 43 desa kelurahan di Kota Denpasar.
Sesuai dengan pengajuan KPU Kota Denpasar untuk kebutuhan TPS sebanyak 8.160 buah kotak suara. Seperti diketahui untuk pemilu 2019 jenis kotak suara yang digunakan menyesuaikan dengan amanat UU No. 7 2017 tentang PEMILU adalah kotak transparan. KPU Tidak lagi menggunakan kotak suara berbahan aluminium pada pemilu 2019.
"Kotak aluminium yang telah digunakan sejak pemilu 2004 yang lalu telah dilelang, KPU Kota Denpasar telah melelang sebanyak 5.914 buah kotak suara berbahan alumnium," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, Jumat, (02/11/2018).
Tampilan kotak suara berbahan kertas kardus berwarna putih ini pada sisi depan/muka ada bagian transparan berbahan mika, terkemas dan terikat dalam plastik yang masing-masing berisi 5 buah kotak suara terlipat atau belum dirakit. KPU Kota Denpasar kesulitan untuk menyewa gudang, karena keterbatasan ketersediaan gudang yang representatif dan anggaran, sehingga memutuskan menyewa dua unit ruko berlantai tiga untuk menampung kotak suara ini.
"Daya tampung dua unit ruko ini dirasa cukup untuk menyimpan seluruh kotak suara untuk kebutuhan TPS, namun KPU Kota Denpasar juga menyiapkan gudang yang ada lantai bawah gedung Kantor KPU Kota Denpasar di jalan Raya Puputan," terangnya.
Secara keseluruhan sampai saat ini KPU Kota Denpasar telah menerima logistik pemilu 2019 berupa bilik suara berbahan kertas kardus sebanyak 320 buah dari 681 buah yang diajukan. Dimana bilik suara pemilu sebelumnya sebanyak 5.847 yang berbahan aluminium akan tetap digunakan pada pemilu 2019 nanti. Total kebutuhan bilik suara KPU Kota Denpasar untuk 1.632 TPS pemilu 2019 adalah 6.528 buah.ang/aga
Komentar