PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polda Bali Amankan 10 Unit Kendaraan Roda Dua Tanpa Dilengkapi Surat - Surat

Kamis, 01 November 2018

00:00 WITA

Denpasar

3061 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Denpasar, suaradewata.com - Personil Polda Bali menggelar razia roda dua dan empat di Lapangan Lumintang, Kamis,(01/11/2018).

Razia itu dipimpin Oleh Kanit I Sigar Subdit Gakum Dit Lantas Polda Bali AKP Ruli Asusanto, S.H ,M.H beserta 30 personil gabungan Dit sabhara Polda Bali. Dari hasil razia ini Dit Lantas Polda Bali berhasil mengamankan 10 Unit kendaraan roda dua tanpa dilengkapi SIM dan STNK. 10 unit motor tanpa surat tersebut langsung diboyong ke Dit Lantas Polda Bali. Kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka Operasi Zebra Agung 2018, yang mana operasi ini dilakukan di wilayah yang rawan atau sering menimbulkan kecelakaan.

"Sasaran operasi kali ini berfokus pada seluruh jenis kendaraan bermotor khususnya ketaatan dalam penggunaan helm, sabuk pengaman, serta kelengkapan kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK," terang AKP Ruli, Kamis, (01/11/2018).ang/aga


Komentar

Berita Terbaru

\