PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Residivis Curi Perhiasan dan Aniaya Korbannya

Selasa, 23 Januari 2018

00:00 WITA

Bangli

3067 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suara dewata

Bangli, suaradewata.com – Nasib naas dialami Ni Nengah Punduh (56) asal dusun/desa Bonyoh, Kintamani, Bangli. Pasalnya, wanita paruh baya ini menjadi korban kasus pencurian dengan kekerasan. Selain harus kehilangan sejumlah perhiasan emasnya, Punduh mengalami sejumlah luka memar dan lebam disekujur tubuh dan lehernya setelah dianiaya dan dicekik pelaku pencurian saat memergoki aksi pelaku. Beruntung korban berhasil selamat dari amukan tersangka, setelah teriakannya didengar warga setempat yang langsung berdatangan untuk membantunya. Sementara tersangka saat itu langsung kabur dengan membawa perhiasan emas korban. 

Kasubag Humas Polres Bangli, AKP. Sulhadi saat dikonfirmasi Selasa (23/01/2018) menjelaskan, kronologis kasus curat tersebut bermula pada hari  Senin (22 Jan 2018) sekira pukul 16.00 wita korban meninggalkan rumahnya untuk pergi mandi di belakang pekarangan rumahnya. Selanjutnya, sekira pukul 16.30 Wita korban kembali dari mandi dan setibanya di halaman rumah korban kaget melihat pelaku keluar dari dalam rumah korban.  “Saat itu, korban sempat bertanya kepada pelaku kenapa masuk ke rumah. Namun pelaku tidak menjawab dan lari dari TKP,” bebernya.  

Kemudian, kata Sulhadi, korban pun masuk kamar dan mendapati kamarnya telah berantakan. Namun tidak beberapa lama pelaku justru kembali ke TKP dengan membawa sebatang kayu dan memukul korban. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat mencekik leher korban sehingga korban menjerit. “Kemungkinan karena pelaku panik dan takut aksinya terbongkar, pelaku kembali mendatangi korban dan melakukan tindak kekerasan. Beruntung teriakan korban, didengar oleh sejumlah warga yang langsung berupaya membantu korban sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya. Sementara pelaku sendiri, langsung kabur. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke Mapolsek Kintamani.

Setelah dilakukan pengecekan dan olah TKP oleh tim gabungan Polsek Kintamani yang dipimpin Kanit Reskrim AKP. Dewa Gede Oka di back up Polres Bangli, diketahui barang – barang korban yang hilang berupa 1 buah cincin emas jinar dg berat 10 gram, 1 buah cincin emas balok berat 7  gram, 1 pasang giwang emas berat 4 gram, 1 buah kalung emas berat 12 gram. Ditaksir korban mengalami kerugian sekitar Rp. 15.000.000,- “Sementara dari hasil olah TKP, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kayu termasuk sepeda motor Honda Vario DK 2935 EA milik pelaku yang ditinggal di TKP saat kabur,” jelasnya. “Dari keterangan saksi-saksi dan bukti yang berhasil kita amankan, saat ini identitas pelaku sudah kita kantongi dan masih dalam pengejaran petugas,” imbuhnya. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\