Nginap di Salon Teman, Motor di Parkiran Disikat Maling
Kamis, 11 Januari 2018
00:00 WITA
Buleleng
3031 Pengunjung
Buleleng, suaradewata.com - Kasus curanmor kembali terjadi di Buleleng. Kali ini menimpa, Ruminah (48) warga Desa Baktiseraga, Buleleng, pada Sabtu (6/1/2018). Ruminah kehilangan sepeda motor, saat menginap di salon milik temannya. Kasus ini baru dilaporkan ke Polres Buleleng, pada Rabu (10/1/2018) dan kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Dari informasi, awalnya Ruminah pergi ke salon milik temannya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Banyuasri, Buleleng, Jumat (5/1/2018) malam. Ruminah pun menginap di salon milik temannya, dan sepeda motor honda yang bernopol DK 5829 UAD miliknya diparkir di belakang salon.
Keesokan harinya tepatnya Sabtu (6/1/2018) pagi sekitar pukul 08.30 wita, Ruminah yang hendak balik ke rumah sudah mendapati motornya raib disikat maling. Ruminah yant berusaha mencari keberadaan motornya, malah tidak membuahkan hasil.
Hingga akhirnya pada Rabu (10/1/2018), Ruminah melaporkan kejadian ini ke Mapolres Buleleng. Polisi kini masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti, termasuk melakukan olah TKP, agar bisa mengungkap aksi curanmor ini.
Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP. Nyoman Suartika membenarkan adanya laporan itu. "Kasusnya masih lidik, pelaku masih lidik. Mudah-mudahan pelakunya segera kami tangkap. Kami himbau, agar masyarakat tetap waspada terhadap aksi curanmor," kata Suartika, Kamis (11/1/2018) di Mapolres Buleleng.rik/aga
Komentar