PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Masuk Dalam Kawasan PPKT, Pengawasan Nusa Penida Perlu Ditingkatkan

Rabu, 15 November 2017

00:00 WITA

Klungkung

3021 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Klungkung, suaradewata.com - Menjadi pulau terluar Nusa Penida perlu mendapat pengawasan yang tinggi. Mengingat setiap celah kapal bersandar akan menjadi pintu masuk ke pulau tersebut.

Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki ribuan pulau yang membentang dari Sabang hingga Merauke. Beberapa diantaranya bahkan merupakan Pulau Pulau Kecil Terluar (PPKT) yang memiliki nilai sangat strategis karena batas negara ditentukan dari titik terluar pulau ini.

Kabupaten Klungkung sebagai salah satu Kabupaten yang memiliki wilayah kepulauan perlu mendapat perhatian dan pengawasan dan dikelola secara serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sesuai lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau Pulau Kecil Terluar, Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung termasuk salah satu pulau terluar dari 111 PPKT se-Indonesia. Dimana pulau ini berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dengan titik koordinat 08° 49'11" Lintang Selatan dan 115° 35'13" Bujur Timur.

Sebagaimana PPKT perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Pusat dan Daerah, dalam arti bahwa pembangunan infrastruktur harus memperhatikan keterkaitan secara fungsional dengan PPKT. Menurut Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Nusa Penida sebagai salah satu pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, pembangunan infrastruktur telah berjalan di pulau tersebut. Salah satunya adalah perbaikan akses jalan sebagai bagian dari isu pembangunan berkelanjutan diwilayah PPKT. Hal ini juga perlu diberikan pemahaman bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan semua lapisan masyarakat bahwa sebagai pulau terluar, Nusa Penida merupakan pintu terdepan Kabupaten Klungkung. "Perhatian Pemda untuk wilayah PPKT ini sudah kita lakukan, salah satunya adalah perbaikan infrastruktur jalan," ujar Wabup Kasta usai mengikuti koordinasi tentang PPKT di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (14/11/2017). 

Menurut Wabup Kasta, koordinasi ini terkait dengan keluarnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau Pulau Kecil Terluar. Dimana dalam lampiran Keppres ini pulau Nusa Penida termasuk salah satu pulau terluar dari 111 PPKT se-Indonesia. "Terkait keluarnya Keppres ini kita lakukan koordinasi untuk mengetahui regulasi yang ada," sebutnya.

Sementara Kepala Bagian Perencanaan dan Kerjasama BNPP, Asmawa menyampaikan, pengelolaan PPKT bertujuan untuk menjaga keutuhan wilayah, keamanan dan pertahanan negara, pemanfaatan sumberdaya alam, dan pemberdayaan masyarakat setempat dengan prinsip wawasan nusantara, berkelanjutan, terpadu dan berbasis masyarakat. Ada 5 (lima) bidang pengelolaan PPKT, yaitu sumberdaya alam dan lingkungan hidup, infrastruktur dan perhubungan, pembinaan wilayah, pertahanan dan keamanan serta ekonomi, sosial, dan budaya.

Menurut Asmawa, berdasarkan rencana tata ruang kawasan perbatasan negara, rekapitulasi Kecamatan di kawasan perbatasan negara terdapat 143 Kecamatan dari 40 Kabupaten yang wilayah kepulauannya berbatasan langsung dengan laut lepas. Salah satunya adalah Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Untuk pulau terkecil dan terluar ada rambu-rambu dan tata ruangnya. Nusa Penida sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) menjadi pengawasan pusat. "Pemerintah pusat pasti melihat regulasi dan segala prioritasnya," sebutnya.

Ditambahkan, sebagai pulau terluar dan berbatasan langsung dengan laut lepas, Nusa Penida ditangarai banyak celah untuk sandarnya kapal sebagai pintu masuk. Untuk itu pengawasan terhadap pulau Nusa Penida perlu ditingkatkan. "Setiap celah yang bisa kapal sandar akan menjadi pintu masuk. Maka perlu dilakukan peningkatan pengawasan," pungkasnya.jul/aga


Komentar

Berita Terbaru

\