PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Curi HP Dengan Modus Pura-pura Membeli

Selasa, 07 November 2017

00:00 WITA

Gianyar

3241 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ist

Gianyar, suaradewata.com – WPA alias Tawa (35) diciduk unit Reskrim Polsek Ubud, setelah terbukti melakukan pencurian HP di sebuah konter HP. Dengan modus pura-pura membeli, Tawa mencuri HP dari konter dan langsung kabur saat karyawan konter lengah.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian pencurian HP di Bandung Cell, berlokasi di Jalan Cok Gede Rai, Peliatan, Ubud sejatinya dilaporkan oleh korban yakni pemilik konter, Aris Rismaya (43) pada hari Senin (14/8/2017). Kronologisnya, pelaku saat itu datang ke konter miliknya untuk membeli HP. Pelaku dilayani oleh salah satu karyawannya bernama Siti Komariah. Karena mendapat pelanggan yang membeli HP, beberapa sampel HP pun dikeluarkan seperti yang diinginkan pelaku.

Namun ketika pelaku meminta Komariah mengambil sampel HP yang lain, pelaku dengan cepat mengambil salah satu HP yang sebelumnya ditunjukkan kepada pelaku dan langsung kabur. Komariah yang tidak menyadari hal itu akhirnya kaget ketika akan mengembalikan HP ke tempatnya. Sebuah Hp merk Luna warna Gold (emas) seharga Rp. 2.699.000, telah hilang. Menyadari hal tersebut, pemilik konter langsung melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Ubud.

Setelah melakukan penyelidikan yang panjang akhirnya pada hari Minggu (5/11) pelaku pencurian berhasil ditangkap di rumahnya di Banjar Gagah, Desa Tegallalang, Gianyar. WPA alias Tawa (35) tidak bisa mengelak ketika unit Reskrim Polsek Ubud menemukan barang bukti HP yang dicurinya sedang dibawanya.

Kanitreskrim Polsek Ubud, Iptu Hadimastika dikonfirmasi, Selasa (7/11) menjelaskan, setelah ketemu dengan tersangka, dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti ada pada tersangka. “Sedang dipakai dan setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri,” jelasnya seijin Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Wirajaya.

Tawa pun kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Ubud. “Tersangka sedang diproses hukum lebih lanjut,” terang Hadimastika. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\