3 Pemuda Dikeroyok 6 Pemuda, Korban Alami Luka Luka
Sabtu, 04 November 2017
00:00 WITA
Tabanan
3356 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com- Tiga pemuda (Korban) asal Kecamatan Marga dikeroyok oleh 6 pemuda (pelaku) asal Kecamatan Marga di Jalan Subak Kelaci Desa Tua, Kecamatan Marga sekitar pukul 14.30 wita, Jumat, (03/11/2017). Akibatnya ke tiga korban alami luka-luka dan nihil korban jiwa.
Informasi yang berhasil dihimpun, pada hari Jumat, (03/11/2017), sekitar pukul 14.30 wita di Jalan Subak Kelaci Desa Tua, Kecamatan Marga korban yakni berinisial KHS, 22 asal Kecamatan Marga berangkat untuk tujuan kerja ke Denpasar melewati jalan subak guyang dan subak kelaci. Setibanya di pertigaan subak kelaci, tiba-tiba dicegat oleh pelaku, kemudian korban berhenti dan bertanya kepada pelaku ada apa ini??. Kemudian pelaku menjawab "Ne be cang lawan duel" (dalam basa bali),kemudian korban menjawab "sing ade sing keneh keto, tiang sing demen ngae uyut tiang demen ngalih timpal". Setelah itu korban tiba-tiba di tendang dari belakang dan di pukul, akhirnya korban turun dari atas motor. Kemudian korban di kroyok secara bersama oleh Pelaku berinisial MAY, 42, IWP, 45, BWP, 21, ESP, 20, HKY, 30 dan GDP, 30 yang semuanya asal Kecamatan Marga. Sehingga mengakibakan korban jatuh di got dan saat jatuh di got korban di kroyok kembali. Kemudian datang IKS, 30 asal Kecamatan Marga untuk melarai, namun Dia di kroyok juga oleh pelaku. Melihat hal tersebut datang AAP, 23 asal Kecamatan Marga dengan maksud melarai namun juga kena kroyok. Akibatnya korban berinisial KHS mengalami luka lecet pada dahi sebelah kanan, bibir bawah luka robek, gigi atas tengah lepas satu, gigi atas sebelah kiri goyang sebanyak 3 dan mengeluarkan darah. Dan korban IKS mengalami robek bibir atas, gigi depan bawah goyang, kepala mengalami rasa sakit, telinga kanan luka lecet dan paha kanan terasa sakit. Sedangkan AAP mengalami sakit pada kepala, pelipis kanan agak bengkak, lutut kiri luka lecet akibat terjatuh.
Sementara, Kapolsek Marga AKP I Made Gede Widia Adnyana membenarkan kejadian tersebut. Dan kasus tersebut berawal terjadi selisih paham saat turnament bola volly di Kecamatan Penebel. Sehingga terjadilah dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. "Ya memang benar, dan kasusnya saat ini dilakukan pemeriksaan di Polres Tabanan," ucap AKP Widia kepada media suaradewata.com, Sabtu, (04/11/2017).ang/aga
Komentar