PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pasar Pagi Digusur, Puluhan Pedagang Mengadu ke Dewan

Senin, 18 September 2017

00:00 WITA

Karangasem

3246 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Karangasem, suaradewata.com - Penggusuran Pasar Pagi di sisi luar Pasar Amlapura Timur atau tepatnya di Terminal Seraya depan Gedung UK Centre oleh Sat Pol PP, membuat puluhan pedagang pasar pagi itu terancam kehilangan pekerjaan termasuk penghasilan untuk keluarga mereka. Dan Senin (18/9/2017) para pedagang yang sudah belasan tahun berjulan di pasar pagi itu mendatangi gedung DPRD Karangasem guna mengadukan aksi penggusuran itu kepasa anggota dewan. 

Diterima oleh sejumlah anggota dewan diantaranya I Ketut Badra, Made Juita, Nengah Sudarsa dan Kadek Sujanayasa, para pedagang ini mengadukan nasib mereka termasuk aksi pengusuran yang disebut mereka alasannya kurang jelas. “Boleh saja kami dipindah, tapi pemerintah tahu tidak kondisi di Pasar Amlapura Timur? Kami tak mungkin bisa berjualan di sana karena Pasar Timur baru buka pukul 06.00 Wita pagi,’’ ucap Wayan Wija (40) salah satu perwakilan pedagang di hadapan anggota dewan. 

Wija mengatakan Pedagang jika selama ini para pedang di pasar pagi tak pernah berulah, termasuk kewajiban membayar retribusi yang dipungut pengelola pasar. Selain itu sesuai kesepakatan terdahulu dengan pemerintah, semua pedagang harus sudah tutup jam enam pagi karena terminal tempat mereka berjulan itu akan difungsikan seutruhnya sebagai Terminal Seraya. Para pedagang juga keberatan dipindahkan ke Pasar Karang Sokong dengan alasan lokasinya jauh dan sepi pembeli. 

Kabid Sarana Prasarana Disperindag, I Wayan Mangku, mengatakan, pemindahan pedagang pasar pagi dalam rangka penataan pasar ke depan dalam kaitan mewujudkan Kota Amlapura sebagai kota kecil yang nyaman. “Penataan pasar pagi juga untuk memaksimalkan sumber daya yang ada, salah satunya Gedung UKM Center yang berada persis di depan Terminal Seraya itu,” dalihnya, sembari menyebtukan jika Terminal Seraya yang pada dinihari dipakai sebagai pasar pagi itu sendiri merupakan aset dari Dinas Perhubungan Karangasem. 

Sementara itu Anggota Komisi II, Made Juita, menilai permasalahan muncul karena ada rantai koordinasi yang tidak berjalan sesuai yang seharusnya. Untuk itu pihaknya mengharapkan agar antara pemerintah dan pengelola pasar bisa satu kata sehingga pedagang mendapat kepastian kelanjutan usahanya. nov/ari


Komentar

Berita Terbaru

\