PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sempat Bersembunyi, Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Curas di Tabanan

Senin, 18 September 2017

00:00 WITA

Tabanan

4096 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Aksi pencurian dan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Hukum Polres Tabanan sebelumnya sempat membuat situasi keamanan terganggu. Bahkan kejadian tersebut beruntun dua kali terjadi di wilayah hukum Sektor Tabanan. Seperti curas pada Apotek Kimia Farma Jalan By Pass Ir. Soekarno, Banjar Tegal Belodan, Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan, Sabtu, (16/09/2017). Dan keesokan harinya pada hari Minggu, (17/09/2017), di sebuah toko Shi Dee Collection jalan Gunung Agung, Banjar Pasekan, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan. Berkat kesigapan aparat dan bantuan informasi warga, pelaku pencurian tersebut berhasil dibekuk dari tempat persembunyiannya di daerah Kecamatan Penebel, Senin, (18/09/2017).

Baca : Semakin Nekat, Apotek Di Sekitar By Pass Soekarno Menjadi Sasaran Pencurian

Informasi yang berhasil dihimpun, sesuai dengan laporan korban curas di Apotek Kimia Farma Jalan By Pass Ir. Soekarno, Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan yang terjadi sekitar pukul 11.00 wita, Sabtu, (16/09/2017). Jajaran Polres Tabanan akhirnya melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Dan pada hari Senin, (18/09/2017), sekitar pukul 14.00 wita, jajaran Polres Tabanan akhirnya mengantongi identitas pelaku curas tersebut. Selanjutnya Kanit 1 Satreskrim Polres Tabanan IPTU Wayan Widarta bersama anggotanya berhasil menemukan pelaku yakni Benny, 24 asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, di tempat persembunyiannya di Kecamatan Penebel. Pada saat melakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Akhirnya berselang kurang lebih 15 menit pelaku berhasil dibekuk oleh Kanit 1 Satreskrim Polres Tabanan IPTU Wayan Widarta bersama dengan 1 anggotanya. 

Setelah melakukan introgasi, pelaku juga mengaku melakukan curas di toko Shi Dee Collection Jalan Gunung Agung Tabanan pada hari Minggu, (17/09/2017). Dalam melakukan curas tersebut, pelaku berhasil mencuri uang sebesar Rp 1.400.000 di kasir toko tersebut. Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil 1 buah HP merk Samsung, 1 buah Boneka babi warna ping, 1 pasang sandal wanita dan 2 pasang baju anak-anak. Dan diperkirakan toko tersebut alami total kerugian mencapai kurang lebih 3 juta rupiah.

Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto mengatakan. Bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh anggotanya yang dilakukan dengan tangan kosong (Tanpa Senjata). Dan dari pengakuan pelaku, aksi curas tersebut sudah dilakukan di 4 TKP. Yakni 2 TKP di wilayah hukum Polres Tabanan, 1 TKP di wilayah Hukum Polres Badung dan 1 TKP di wilayah Hukum Polresta Denpasar.

(Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto menunjukkan tersangka pelaku curas di beberapa tempat di Tabanan)

Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, agar senantiasa meningkatkan kerjasama dengan jajaran Polres Tabanan. Dan juga yang paling penting meningkatkan keamanan diri sendiri. Untuk itu, dirinya berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan personil bhabinkamtibmas yang ada maupun pihak kepolisian yang sedang melaksanakan patroli. Sehingga bisa mengurangi niat jahat yang ada dilingkungan sekitar.

"Dengan berbekal alat bukti yang kami peroleh dan dikembangkan di lapangan, dilakukanlah penangkapan terhadap tersangka tersebut, dan kepada masyarakat, kalau memang sudah ada yang terjadi, agar memberikan laporan kepada pihak kepolisian termasuk draft pelaku yang sudah kita amankan, sehingga bisa memudahkan pengembangan kasus kasus yang ada," ucap AKBP Marsdianto di Mapolres Tabanan, Senin, (18/09/2017). ang/ari


Komentar

Berita Terbaru

\