Pinjam Motor Untuk Pulang Kampung, Ternyata Digadaikan
Senin, 14 Agustus 2017
00:00 WITA
Gianyar
3461 Pengunjung
istimewa
Gianyar, suaradewata.com – Seorang warga Banjar Tengah, Desa/Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, I Kadek Sunarjaya (43), Senin (14/8) melapor ke Mapolsek Blahbatuh, Gianyar. Pria ini melapor ke Mapolsek Blahbatuh, karena satu unit sepeda motor DK 8344 LG miliknya digelapkan (digadaikan) terlapor I Made Budiarta (44).
Informasi yang berhasil dihimpun, terlapor I Made Budiarta meminjam sepeda motor milik Kadek Sunarjaya padaJumat (9/6) sekitar pukul 10.00 Wita dengan alasan akan pulang ke kampung halamannya di Banjar Tagtag, Desa Marga, Tabanan. Terlapor rencananya meminjam sepeda motor selama 1 hari. Namun setelah 1 hari lewat, motor Sunarjaya tidak kunjung dikembalikan. Terlapor sempat ke rumah Sunarjaya akan tetapi tidak membawa sepeda motor.
Sunarjaya pun menannyakan kemana sepeda motor jenis Honda Beat DK 8344 LG miliknya, terlapor menjawab bahwa sepeda motor masih dibawa oleh anaknya. Karena merasa curiga, ia pun mencari motornya. Setelah ditelusuri, ternyata sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada seseorang di wilayah Batubulan, Sukawati senilai Rp. 10 Juta. Merasa ditipu, Sunarjaya langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Blahbatuh.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol Abdus Salim dikonfirmasi membenarkan laporan korban.Terhadap kasus ini polisi minta keterangan sejumlah saksi. Pelaku kini masih menjadi proses di Polresta Denpasar karena terlibat kasus tindak pidana. gus/ari
Komentar