PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ditarget Tuntas, Penyertifikatan Tanah di Bali Tahun 2019

Jumat, 04 Agustus 2017

00:00 WITA

Denpasar

3882 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Presiden RI Joko Widodo menyerahkan 5.903 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Bali yang mengikuti Program Strategis Nasional Pembinaan dan Fasilitasi Serta Kerja Sama Akses Reform Tahun 2017. Sertifikat diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar, Jumat (4/8).

Melalui program strategis ini, pemerintah menargetkan pada tahun 2019 setiap jengkal tanah di Bali sudah terdaftar dan bersertifikat. Sementara secara nasional, pendaftaran dan penyertifikatan tanah ditargetkan tuntas pada tahun 2025.

Gubernur Made Mangku Pastika menyampaikan terima kasih kepada BPN yang telah bekerja optimal sehingga mampu menuntaskan hampir 6.000 sertifikat untuk wilayah Bali. Menurut dia, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki tanah.

Selain menjamin kepastian hukum, tanah yang sudah disertifikatkan akan bernilai ekonomis lebih tinggi. “Manfaatkan sertifikat hak atas tanah untuk menggerakkan sektor ekonomi. Sertifikat dapat dijadikan jaminan di bank dan uangnya untuk modal awal usaha,” ujarnya.

Mengingat besarnya manfaat program ini, Gubernur Pastika berharap agar pelaksanaan legalisasi aset yang dibiayai oleh pemerintah dapat berlanjut. Lebih dari itu, dia minta perhatian BPN terhadap proses sertifikasi tanah milik negara dan tanah milik daerah. Sebab selama ini upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik kerap terkendala sulitnya pengadministrasian aset daerah, khususnya yang berupa tanah.

Harapan senada juga diungkapkan Presiden Joko widodo. Masyarakat diingatkan agar  menyimpan sertifikat dengan baik. “Sampai di rumah langsung bungkus, jangan sampai rusak kalau atap rumahnya bocor. Sertifikat juga harus difotocopi untuk memudahkan pengurusan jika hilang,” bebernya. Lebih jauh, Presiden Jokowi mengingatkan pula agar masyarakat berhati-hati memanfaatkan sertifikat tanah sebagai agunan.

Menurut Jokowi, pemerintah saat ini memang tengah melakukan upaya percepatan proses penyertifikatan tanah. “Indonesia memiliki 116 juta bidang tanah dan yang sudah bersertifikat hingga saat ini baru mencapai 46 juta bidang,” paparnya. Pemerintah menargetkan, proses penyertifikatan tanah secara nasional tuntas pada tahun 2025.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Jalil dalam laporannya menyebut tahun ini pihaknya menargetkan 5 juta sertifikat hak atas tanah.

Selanjutnya pada tahun 2018 dan 2019, pemerintah menargetkan 7 juta dan 9 juta sertifikat. Dia menambahkan, Bali merupakan provinsi pertama yang ditarget menuntaskan program ini.
 

Pada bagian lain, Kepala BPN Bali Jaya,SH.MMmenerangkan saat ini Bali masih menyisakan800 ribu lebih bidang tanah yang belum bersertifikat.

"Untuk tahun 2017, kita menargetkan penyertifikatan 210.950 bidang tanah, sisanya sebanyak 600 ribu bidang lebih akan kita kerjakan secara bertahap sehingga tuntas pada tahun 2019," ujarnya. 

Dia menambahkan, program percepatan penyertifikatan tanah ini akan memberi sejumlah manfaat positif bagi masyarakat.

Selain mencegah timbulnya sengketa, nilai ekonomis lahan juga akan meningkat. "Sertifikat tanah bisa diagunkan di bank. Namun saya ingatkan, meminjam uang harus disesuaikan dengan kebutuhan, bukan keinginan," pungkasnya.pur/aga


Komentar

Berita Terbaru

\