PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tiga Warga Bungaya Diamankan Polisi Terkait Narkoba

Jumat, 07 Juli 2017

00:00 WITA

Karangasem

3674 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Karangasem, suaradewata.com - Sat Narkoba Polres Karangasem, mengamankan tiga orang warga asal Desa Bungaya yang diduga memakai dan menguasai Narkoba. Ketiganya ditangkap disebuah rumah di Banjar Darma Karya, Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, pada Kamis (6/7/2017) sekitar pukul 03.00 wita dinihari, setelah sebelumnya polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap gerak gerik ketiganya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun suaradewata.com- penangkapan ketiga warga terduga pemakai dan pengedar Narkoba tersebut dilakukan atas informasi warga. dari informasi itulah polisi dari Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan sebelum kemudian belasan anggota polisi melakukan penggerebekan dan menangkap ketiganya bersama sejumlah barang bukti. 

“Polisi yang datang banyak, katanya sih kasus Narkoba,” kata Komang salah satu warga Desa Bungaya. 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Trisnadi ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat (7/7/2017) juga membenarkan terkait penangkapan tiga orang warga oleh anggotanya. Namun pihaknya belum berani menyebutkan identitas ketiga warga yang diduga memakai dan mengedarkan Narkoba itu. “Kita masih mendalami penyelidikan dan menunggu hasil pemeriksaan Labfor apakah positif Narkoba atau tidak,” tegas Agus Trisnadi. 

Pihaknya masih memiliki waktu 2X24 jam untuk memastikan apakah ketiga warga itu menggunakan atau mengedarkan Narkoba atau tidak, selain itu ketiganya juga sudah menjalani test urine. nov/ari


Komentar

Berita Terbaru

\