PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

ABG 15 Tahun Cabuli Bocah 5 Tahun

Senin, 26 Juni 2017

00:00 WITA

Buleleng

5701 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com - Putu Arya Kusuma (15) warga Dusun Lebah Sari, Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Buleleng nekat memerkosa bocah berusia 5 tahun sebut saja Bunga warga Dusun Celagi, Desa Unggahan, yang tak lain masih keluarga dekatnya, pada Senin (27/6/2017) sekitar pukul 17.00 wita, dirumahnya tersangka sendiri.

Dari informasi menyebutkan, kejadian ini berawal dari korban disuruh tersangka membelikan rokok, yang saat itu korban ikut ibunya memetik cengkeh di dekat rumah tersangka. Usai membelikan rokok, korban pun memberikan rokok yang dibelikan. Saat rokok diberikan, tiba-tiba saja tersangka langsung membuka celana korban yang berwarna kuning.

Bahkan, tanpa pikir panjang dan diduga terpengaruh film porno, tersangka langsung memasukan kemaluannya ke alat vital korban. Lantaran, kemaluan tersangka tidak tegang dan tidak masuk ke alat vital korban, tersangka akhirnya memilih menggunakan jari tangannya yang dimasukan ke alat vital korban sebanyak 1 kali.

Korban kesakitan langsung menangis, yang didengar oleh ibu korban, Made Yuati (26). Yuati langsung menggedor pintu rumah tersangka. Lantaran tidak ada respon, paman tersangka ikut mendobrak pintu rumah tersangka. Tersangka pun melarikan diri keluar rumah tanpa menggunakan celana dalam.

Warga yang geram nyaris menghajar tersangka. Namun beruntung, itu dapat dihentikan. "Dari mediasi kedua belah pihak, sepakat kasus ini dilaporkan ke Polisi. Ya kalau soal ramai itu, biasa di Desa kami kalau ada sekecil apapun kejadiannya itu, pasti sudah ramai itu. Tapi, sekarang sudah kami serahkan ke Polisi," ujar Perbekel Desa Unggahan, Ketut Nasa.

Anggota Polsek Seririt yang menerima laporan, langsung ke lokasi untuk segera mengamankan tersangka. Tersangka langsung digiring ke Mapolsek Seririt, untuk menjalani pemeriksaan. "Akibat kejadian ini, orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kasus ini ke Polsek Seririt," ujar Kapolsek Seririt, Kompol Loduwyk Tapilaha.

Dari hasil koordinasi yang dilakukan, kata dia, akhirnya kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Polres Buleleng, untuk bisa ditindaklanjuti. Karena, kasus ini menyangkut anak dibawah umur. "Kasus ini sudah kami limpahkan ke unit PPA Polres Buleleng, baik itu korban, pelaku, sudah kami bawa ke Polres Buleleng untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," jelas Loduwyk Tapilaha.

Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih melakukan penyelidikan terkait kasus pemerkosaan anak dibawah umur ini, dengan memintai keterangan tersangka, korban didampingi orang tuanya, maupun saksi. Barang bukti, celana korban dan tersangka sudah diamankan di Mapolres Buleleng, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. rik/ari


Komentar

Berita Terbaru

\