Kepala Dusun Se-Desa Tembuku Gerudug PDAM
Kamis, 15 Juni 2017
00:00 WITA
Bangli
3046 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com - Kebijakan kenaikan tarif air PDAM Kabupaten Bangli, benar-benar telah membuat masyarakat resah dan menjerit. Pasalnya, kenaikan tarif yang ditetapkan tak tanggung-tanggung mencapai 124 persen. Dampaknya, gelombang aksi protes mulai bermunculan. Salah satunya ditunjukkan oleh para Kepala Dusun se-desa Tembuku, yang langsung mendatangi kantor PDAM Bangli, Kamis (15/06/2017). Sesuai aspirasi masyarakat setempat, mereka meminta agar kenaikan tarif PDAM ditinjau kembali. Jika tidak, masyarakat setempat mengacam akan memboikot untuk tidak membayar air PDAM.
Kedatangan 7 dari 8 Kadus yang ada di desa Tembuku ini, diterima oleh Kabag Tekhnik, Nengah Rudiantara didampingi jajaran direksi PDAM Bangli lainnya. Pada kesempatan itu, Kadus Tembuku Kaja I Nengah Suardiana, menyampaikan kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi masyarakat setempat. Yang mana, kata dia, masyarakat Tembuku dengan tegas menolak adanya kenaikan tarif yang terlalu naik drastis tersebut. “Masyarakat kami menolak adanya kenaikan tarif PDAM dan meminta agar diterapkan tarif lama. Jika tidak, masyarakat kami mengancam tidak mau membayar tariff air,” ungkapnya.
Disebutkan, sesuai aspirasi masyarakat Tembuku, kenaikan tariff air yang mencapai dua kali lipat lebih itu, telah membuat masyarakat menjerit karena mesti menanggung beban bulanan yang cukup tinggi. “Masyarakat kami banyak yang berprofesi sebagai petani dan peternak. Dengan kenaikan tariff air ini, telah membuat masyarakat resah,” tegas Made Murjana selaku Kadus Penida Kelod menimpali. Sebab, kata dia, jika biasanya masyarakat membayar tarif air rata-rata Rp 50.000 per bulan. Kini dengan kenaikan tariff tersebut, masyarakat rata-rata harus merogoh uang untuk tariff PDAM mencapai 120.000 sampai 130.000 per bulan. “Itu sangat memberatkan. Terlebih kenaikannya sangat significant. Kenapa tidak dinaikkan secara bertahap,” ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Sukayasa, Kadus Tembuku Kawan. Menurutnya, kenaikan tarif air yang diberlakukan sama dengan di daerah Bangli dan Susut cenderung tidak adil. Sebab, untuk diwilayah Tembuku, biaya operasional PDAM lebih murah karena menggunakan system gravitasi. Selain itu, sumber airnya juga ada di wilayah Tembuku. “Masyarakat kami sangat keberatan, karena walapun memiliki sumber mata air, tapi harus membeli dengan harga mahal,” sesalnya. Untuk itu, pihaknya meminta sumber air tersebut, dikelola oleh masyarakat melalui Bumdes.
Sementara itu atas keluhan yang disampaikan para Kadus yang mewakili ribuan masyarakat desa Tembuku ini, pihak PDAM Bangli beralasan kenaikan tarif yang diberlakukan sejak bulan Mei 2017 tersebut lantaran PDAM Bangli sejak 9 tahun terakhir tidak pernah melakukan penyesuain tariff. “Selain karena sudah 9 tahun tidak pernah menaikkan tarif, penetapan tariff sekarang untuk menekan kerugian yang selama ini kita alami karena besarnya biaya operasional yang kita keluarkan,” ungkap Kabag Tekhnik PDAM Bangli, Nengah Rudiantara. Tindak lanjut dari aspirasi para Kadus tersebut, pihaknya berjanji akan menyampaikannya kepada pimpinanya, termasuk kepada Bupati Bangli yang menetapkan kenaikan tarif air tersebut melalui Perbub Nomor 4 tahun 2017 tentang tarif dasar dan tarif air minum pada PDAM. ard/ari
Komentar