Kisruh di Desa Adat Culik Semakin Melebar, Ratusan Warga Datangi Polres Karangasem
Rabu, 07 Juni 2017
00:00 WITA
Karangasem
29683 Pengunjung
suaradewata.com
Karangasem, suaradewata.com -Kisruh yang terjadi di Desa Adat Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, kian melebar. Jika sebelumnya Klian Adat setempat I Ketut Pasek Mulyawan beserta sejumlah prajuru adat dilengserkan warga karena tersangkut kasus dugaan penggelapan dana Karya Ngenteg Linggih dan Nubug Daging, kini muncul permasalahan baru yang membuat kisruh semain memanas dimana setelah I Gede Degeng, ditetapkan sebagai Klian Adat definitif, mantan Klian Adat, Ketut Pasek Mulyawan malah menolak menyerahkan seluruh aset desa kepada Klian Adat definitif dengan alasan ada dualisme kepeminpinan Klian Adat.
Loh kog bisa? I Nyoman Alit Suparsa, Klian Dadia Tegeh Kori, Desa Adat Culik, kepada wartawan membeberkan. Pasca dilengserkannya Ketut Pasek Mulyawan karena tersangkut kasus penggelapan dana, pihak Badan Musyawarh Desa (BMD) yang diketuai I Gede Putu Sudita dalam paruman menunjuk I Gede Degeng sebagai pelaksana tugas Klian Adat Culik. Dan pada tanggal 12 Mei lalu, BMD menggelar rapat internal untuk mengundang warga dan prajuru adat termasuk seluruh Klian Dadia untuk rapat membahas persiapan upacara mejaya-jaya melantik secara resmi Gede Degeng sebagai Klian Adat definitif.
Sayangnya dalam rapat internal itu ada sejumlah anggota BMD mengajukan protes dan mempertanyakan legalitas Gede Degeng sebagai Klian Adat, mengingat istri dari Gede Degeng sudah meninggal dunia. Anggota BMD yang mempertanyakan itu beranggapan jika sesuai awig, yang boleh menjabat Klian Adat adalah Ayahan Krama Ngarep, dalam persepsi mereka yakni yang masih memiliki istri. Lantas Ketua BMD, I Gede Putu Sudita didesak anggotanya untuk menunjuk pelaksana tugas menggantikan posisi Gede Degeng, namun itu ditolak tegas olehnya.
“Karena terus didesak, Gede Putu Sudita ya akhirnya memilih mundur dari jabatannya sebagai Ketua BMD, selanjutnya posisinya digantikan oleh wakilnya I Gede Parta Aydnya,” bebernya. Pasca mudurnya Gede Putu Sudita, rapat internal menunjuk I Wayan Suantara sebagai pelaksana tugas Klian Adat tanpa melalui paruman desa. Inilah kemudian yang mengakibatkan terjadinya kisruh di Desa Adat Culik. Disatu sisi masyarakat Desa Culik melalui BMD dalam paruman memilih I Gede Degeng sebagai Klian Adat dan bahkan sudah siap untuk upacara pelantikan dengan mejaya-jaya. Disisi lain, beberapa anggota BMD pasca mundurnya Gede Putu Sudita, tanpa melalui paruman menunjuk Wayan Suantara sebagai Klian Adat akibat perbedaan penafsiran awig-awig mengenai Ayahan Krama Ngarep.
Puncak kisruh terjadi, Rabu (7/6/2017) saat warga menggelar paruman dengan agenda meminta agar mantan Klian Adat Culik, Ketut Pasek Mulyawan untuk menyerahkan aset desa. Namun yang bersangkutan menolak dengan alasan masih ada dualisme kepemimpinan Klian Adat. Ini lantas membuat masyarakat Culik marah hingga sempat mencari Ketut Pasek Mulyawan untuk dihadirkan secara paksa dalam paruman, namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemukan. Sejumlah anggota polisi dari Polsek Abang yang melihat situasi semakin memanas, lantas mengarahkan warga untuk membawa permasalahan itu ke Mapolres Karangasem.
Sementara ratusan warga Culik tiba di Mapoilres Karagasem, dan perwakilannya langsung diterima Kapolres AKBP Wayan Gede Ardana untuk berdialog. “Pak Kapolres menyarankan kami untuk melaporkan kasus dugaan penggelapan dana Karya Negenteg Linggih secara resmi. Dan nanti kan yang bersangkutan (Ketut Pasek Mulyawan,red) akan dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik,” kata I Nyoman Diatmika, Ketua Forum Pemahayuu Desa Adat Culik, kepada wartawan.nov/aga
Komentar